Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 22 September 2010

Ba'asyir Tertawa Dikaitkan Rampok Medan

JAKARTA, ReALITA Online — Polri menyatakan kawanan perampok Bank CIMB Niaga Medan, Sumatera Utara, terkait dengan kelompok teroris yang menggelar latihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, awal 2010 lalu.

Polri juga menyatakan dari 18 pelaku perampokan itu, diduga ada orang-orang yang terkait dengan Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir.

Pengacara Ba'asyir Achmad Michdan mengatakan, tudingan itu ditanggapi santai oleh kliennya. "Ya dia ketawa saja," kata Michdan yang juga Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) usai menjenguk Ba'asyir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 21 September 2010.

Dia menyampaikan pernyataan Ba'asyir, tidak ada cabang JAT di Sumatera Utara. Ba'asyir, kata Michdan, tegas-tegas menolak tudingan keterlibatan JAT dalam kejahatan perampokan CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010 lalu.

"Yang jelas dari pihak JAT sendiri, melalui Ustadz Abu menyatakan tidak ada anggota JAT yang di Sumatera utara. Itu yang konkrit," kata dia.

Lalu, bagaimana kemungkinan keterlibatan anggota JAT secara individu dalam aksi perampokan tersebut? Ba'syir, ujar dia, kembali menolak tudingan tersebut. "Nggak ada. Itu orang Medan semua," ucapnya.

Namun demikian, Michdan, mengakui ada anggota keluarga tersangka perampokan CIMB Niaga Medan yang menghubungi TPM untuk meminta bantuan hukum.

"Sementara ini memang ada keluarga dari salah seorang tersangka yang menghubungi TPM di Medan sedang kita dalami kasus ini," kata dia.

Pihak Ba'asyir sendiri menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang mengatakan beberapa tersangka yang ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror kemarin ada yang terkait dengan JAT. Michdan mengatakan, tudingan-tudingan seperti itu sebaiknya tidak buru-buru dibuka kepada publik sebelum terbukti di persidangan.

"Kemudian tuduhan semacam mengkait-ngaitkan itu lebih baik tidak dipublikasikan dulu. Jadi tolong hargai hak hukum. Kalau katanya Kapolri itu ingin melakukan pemberantasan teroris melakukan tindakan hukum, maka harus mengormati azas hukum praduga tak bersalah. Jadi jangan belum ini dikaitkan dengan Ustadz Abu, dikaitkan dengan JAT," kata dia. esi,VIVAnews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar