
Demikian rilis pers yang dikeluarkan GPP di situs web Damien Dematra selaku Koordinator GPP. Dalam pertemuan tersebut hadir wakil Gerakan Peduli Pluralisme (GPP), KUIB (Kongres Umat Islam Bekasi), kuasa hukum warga yang menolak HKBP-PTI, dengan Presiden World Church Council (Persatuan Gereja Sedunia), dan Pdt. Dr. SAE Nababan.
Dalam pertemuan ini dijelaskan oleh KUIB bahwa masalah tersebut sebenarnya bukan soal warga tidak menyetujui berdirinya Gereja HKBP di wilayah Mustika Jaya, karena ada dua Gereja HKBP dalam ruas yang berdekatan dengan Mustika Jaya.
Penolakan tersebut terjadi karena ada masalah pendekatan budaya yang kurang. Warga juga menyampaikan bahwa apabila gereja HKBP-PTI mengajukan izin sesuai persyaratan, warga tidak akan keberatan dengan kehadiran gereja tersebut.
GPP juga telah menerima konfirmasi bahwa Jemaat HKBP-PTI telah menerima opsi yang ditawarkan oleh pemerintah. Selanjutnya, GPP meminta Pdt. Dr. Nababan bisa mengawal keputusan HKBP-PTI untuk menerima solusi yang ditawarkan oleh pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar