
JAKARTA, ReALITA Online — Anggota Komisi Hukum DPR, Nudirman Munir, menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai masa jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung akan membawa dampak bagi penegakan hukum.
Putusan ini juga akan menimbulkan efek psikologis bagi kejaksaan. "Karena MK sudah menyatakan Jaksa Agung itu batal berarti Hendarman Supandji sudah harus diganti. Sesegera mungkin. Karena akan terjadi kekosongan Jaksa Agung," kata Nudirman di Gedung DPR, Senayan,
Menurut Nudirman, Presiden harus segera mengambil langkah agar hal serupa tidak terulang lagi. Di masa mendatang, seharusnya saat ada pergantian kabinet, harus juga diiringi dengan keputusan presiden yang baru mengenai Jaksa Agung.
"Tidak bisa lagi kita memakai kebiasaan yang lama di mana sebelum ada penggantian dari Presiden, berarti Jaksa Agung tetap menjabat," ujar politisi dari Fraksi Golkar itu.
Putusan MK itu, lanjut Nudirman, juga mengandung arti membuang jauh konvensi ketatanegaraan yang selama ini dipakai. "Ini putusan luar biasa, karena mengakibatkan seluruh putusan yang di ambil di bawahnya juga tidak sah. Oleh karena itu ini bukan main-main, karena akan berakibat pada masalah ketatanegaraan dan penegakan hukum di Indonesia. Presiden harus ikut campur," jelasnya.
Meski demikian, Nudirman menilai bahwa putusan MK Ini tidak akan berimplikasi terhadap kasus-kasus yang ditangani kejaksaan seperti kasus Antasari Azhar dan Sisminbakum. "Putusan itu tidak berlaku surut, putusan ini berlaku setelah ditetapkannya," ujarnya. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar