
JAKARTA, ReALITA Online — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai bahwa negara demokrasi seperti Indonesia--seharusnya tidak mengenal istilah tahanan politik. Pasalnya, para tahanan politik yang dipidanakan itu umumnya hanyalah aktivis yang menyampaikan pendapatnya secara damai.
"KECUALI mereka aksi kriminal, merusak, melakukan tindak kekerasan," katanya di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
Haris mencontohkan para tahanan politik, yaitu mantan aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) yang ditangkap saat aksi mengibarkan bendera RMS di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon tempo lalu. "Mereka
"Ujung tombak yang dibawa juga tidak terbuat dari logam, tidak berniat menyakiti tandanya, hanya properti tarian, kesenian," sambungnya.
Menurut Haris, terlalu berlebihan jika para aktivis itu diyakini dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik
Dikatakan Haris, para aktivis tersebut tidak memiliki kekuatan untuk mendirikan negara sendiri seperti yang dikhawatirkan. Sebab, untuk mendirikan sebuah negara diperlukan pengakuan internasional, wilayah, dan struktur kepemimpinan yang kuat.
"Wilayah mereka tidak punya, pengakuan internasional tidak ada, struktur kepemimpinannya juga tidak efektif," ucap Haris.
Menurut data Kontras, nasib para tahanan politik, khususnya di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar