
Data di atas dirilis Sekretaris Nasional Forum
Yuna menjelaskan, apa yang diperbuat pemerintah dan DPR jelas tak memiliki sensitivitas terhadap rakyat yang masih dikepung kemiskinan. Menengok sementara program BOS dan penanggulangan kemiskinan, seperti PNPM, Rp 7,4 trilun berasal dari utang.
"Melihat kondisi ini, pemerintah dan DPR telah mengingkari amanat konstitusi Pasal 23 Ayat 1 yang menyatakan, APBN ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," papar Yuna.
Ia mengatakan, jika DPR masih suka pelesiran, bagaimana mungkin dapat mengkritisi anggaran luar negeri pemerintah. Itu sebabnya hobi anjang sana-sini ke luar negeri adalah kebiasaan buruk yang harus dihentikan. "Presiden juga tidak sekadar beretorika melakukan penghematan," timpalnya lagi. esi,kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar