Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 09 September 2010

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Polisi

JAKARTA, ReALITA OnlineRusdi Chatip Darusam (68), pengendara motor Honda Supra B 6416 PHP tewas tertabrak truk polisi berplat nomor 2225-VII yang dikemudikan Brigadir Mobil di perempatan Bank Indonesia Minggu sore (5/9) pukul 15.00.

Truk mengangkut personil Brimob itu, menurut saksi mata, melaju kencang dari arah Tanah Abang menuju Kebon Sirih. Saat itu, truk melaju dengan kencang dan menerobos lampu merah.

Menurut Aditia Nofiansyah, saksi mata yang searah dengan jalur motor korban, lampu lalu lintas yang menuju ke arah Monas ke HI sebenarnya sudah hijau. Namun tidak tahu kenapa, mendadak dari arah Tanah Abang truk polisi masih menerobos jalan itu. "Korban terpental tiga kaki," ujar Aditia seperti dikutip Tempo, Minggu (5/9).

Setelah kejadian, polisi mengangkat korban ke pelataran Bank Mandiri setempat. Mengetahui korbannya bersimbah darah, polisi menutupinya dengan kardus. Tak lama setalah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diotopsi.

Korban Rusdi memang dalam keadaan mengenaskan di RSCM. Darah segar masih menetes dari luka di lehernya. Banyak luka gores di wajah dan kepalanya. "Kepalanya pecah. Sepertinya dia terseret," kata putrinya Ayu Anita, 40 tahun yang datang menjemput ke RSCM.

Ayu pun menyesalkan ayahandanya yang tewas ditabrak polisi seperti itu. Sambil menangis, Ayu menegaskan akan menuntut pengendara truk tersebut.

Sehari-hari, kata Ayu, ayahnya itu berjualan barang antik di depan Museum Gadjah Mada Jakarta.

Sementara sejumlah personil Brimob banyak yang berdatangan dan keluarga korban masih berada di RSCM hingga sore harinya. esi, tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar