
JAKARTA, ReALITA Online — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya hingga ke tingkat Polres Metro Bekasi, untuk segera menangkap pelaku penusukan di HKBP.
Pernyataan Presiden ini terkait insiden penganiyaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Ciketing, yaitu Sintua ST Sihombing dan Pdt Luspida Simanjuntak, Minggu (12/9) pagi.
"Presiden menginstruksikan polisi untuk memburu, mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku tindak kekerasan terhadap dua pendeta HKBP," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Minggu (12/9).
Julian mengatakan, Presiden juga kembali menegaskan, tak ada ruang bagi para pelaku tindak kekerasan di
Presiden memerintahkan, polisi beserta jajarannya harus dapat memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang. esi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar