Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 25 September 2010

Todung dan Harkristuti Layak Jaksa Agung

JAKARTA, ReALITA Online — Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden untuk segera mencari pengganti Hendarman Supandji yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi tak lagi sah menjabat Jaksa Agung. Penggantinya, menurut ICW, sebaiknya tokoh dari luar kejaksaan dan meminta agar bursa calon dibuka seluas-luasnya baik bagi calon dari jalur karir maupun non karir. Sejumlah nama lain: Bambang Widjoyanto, Busyro Muqoddas, dan Yunus Husein.

"ICW tidak dalam rangka mengkampanyekan, tapi ada beberapa nama yang dianggap layak, bisa direkomendasikan menjadi Jaksa Agung," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Juntho, dalam sebuah diskusi di gedung parlemen, Jakarta, Jumat, 24 September 2010. "Ada Todung Mulya Lubis, Bambang Widjoyanto, Busyro Muqoddas, Yunus Husein, dan Harkristuti Harkrisnowo."

Menurut Emerson, mereka punya pengetahuan yang cukup soal reformasi birokrasi dan bisa diterima Presiden maupun kejaksaan.

Emerson menambahkan, sebelum memilih Jaksa Agung yang baru, Presiden harus mengumumkan terlebih dahulu calonnya untuk "memberi peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan track record-nya." Vivanews, RO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar