BEKASI, ReALITA Online — KPK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, menjadi tersangka kasus suap diantara oknum PNS Pemkot Bekasi dengan oknum BPK Jabar.
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk fakta-fakta yang nantinya muncul dalam persidangan Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi, Tjandra Utomo, yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
KPK pun berencana akan menghadirkan Mochtar menjadi saksi dalam persidangan Tjandra.
"Tentu ia akan kita hadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk tersangka Tjandra. Nanti kita lihat dari fakta-fakta persidangan, siapa tahu ada fakta-fakta baru di persidangan," ujar Johan Budi.
Sebelumnya dalam dakwaan dua terdakwa kasus suap oknum Pemkot Bekasi dengan BPK Jabar, Herry Lukmantohari dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bekasi, Heri Suparjan, yang digelar di Pengadilan Tipikor kemarin, nama Mochtar disebut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Mochtar disebut, sebagai pihak yang memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp 400 juta kepada dua oknum BPK Jabar, Suharto dan Enang, yang merupakan uang suap untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam audit laporan keuangan Pemkot Bekasi di tahun 2009. Tribun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar