
"Sebanyak 80 persen atau Rp116 miliar untuk petugas haji, untuk mendukung pelayanan haji," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, drg Tri Tarayati, di Kementrian Kesehatan,
Menurut dia, mulai tahun ini anggaran petugas kesehatan untuk mendukung pelayanan haji tidak lagi dibebankan pada Kementerian Agama, tetapi di Kementerian Kesehatan. "Dulu melekat di Kementerian Agama tidak besar. Ini karena petugas kesehatan dibebankan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Dalam mendukung pelayanan haji itu Kementerian Kesehatan mengirim seorang dokter dan dua perawat untuk tiap kelompok terbang. Kementerian juga membentuk tim kesehatan non kelompok terbang serta menggunakan tenaga lokal di Mekkah dan Jeddah. Kementrian menganggarkan US$2.300 untuk tiket dan lumpsum petugas US$70 tiap hari selama bertugas.
Tri menambahkan, selain untuk haji anggaran perjalanan ke luar negeri itu untuk pelatihan staf, pertemuan internasional serta beasiswa. "Sisanya pelatihan staf sendiri, pertemuan internasional, kita tidak mungkin lepas komunitas internasional ada WHO, ASEAN maupun APEC, juga beasiswa tenaga kesehatan untuk belajar di luar negeri," katanya.
Sayangnya, Tri tidak membawa pos anggaran serupa tahun sebelumnya. Sehingga, tidak tergambar berapa sebenarnya kenaikan anggaran yang disebabkan pelayanan haji itu. "Nanti kita cek dulu ya," ujar Tri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar