KARAWANG, ReALITA Online — Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pemilukada Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatngi Bupati Karawang, Senin (25/10) pukul 14.00 WIB. Pasalnya, mereka sudah 2 bulan belum menerima honor, akhirnya meminta kepastian Pemkab Karawang mengucurkan anggaran kegiatan KPUD tahap II sebesar Rp.17.126.369.055, sedangkan Pemilukada tinggal 1 bulan lagi.
PPK dan PPS se-Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berjumlah ratusan orang berpakaian serbahitam denga mengendarai sepeda motor dikoordinir langsung oleh Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Emay Ahmad Maehi, Sag, bersama anggota lainnya yang sempat memasuki halaman kantor DPRD. Namun, Emay memanggil supaya berkumpl di depan gedung Singaperbangsa atau kantor Bupati Karawang, Drs H Dadang S Muchtar, lalu meneriakkan: “Dasim mundur”.
Emay melakukan orasi dalam aksi demo tersebut mengungkapkan, pihaknya meminta Pemerimtah Kabupaten Karawang menjelaskan kepada seluruh anggota KPUD Karawang, termasuk kepada anggota PPK dan PPS Pemilu Kada mengenai keterlambatan pencairan anggaran. Tapi sayang Bupati Karawang Drs. H. Dadang S. Muchtar tidak ada di tempat.
Akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Ir. H Iman Somantri, menemui langsung para PPK dan PPS kemudian menyampaikan bahwa hari Selasa (26/10), pihaknya merealisasikan permohonan pencairan bantuan dana hibah Pemilukada sebesar Rp.162 juta dari jumlah anggaran tahap II.
Setelah mendengar penjelasan Sekwilda, para pendemo membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan kantor Bupati Karawang.
Sekwilda Ir. H. Iman Sumantri kepada ReALITA Online menjelaskan, pihaknya telah merealisasikan anggaran KPUD untuk tahap I sebesar Rp. 6.057.880.000 untuk kegiatan, honorer dan operasional di lapngan termasuk pengadaan barang dan jasa. Bahkan pada 18 September 2010 sebesar Rp. 8,5 milyar sudah direalisasikan.
Menurut Sumantri, sebenarnya anggaran tahap II yang totalnya Rp17,126 miliar tidak ditunda. Melainkan karena mencuat penilaian berbagai pihak tahap Pemilukada yang dilakukan oleh KPUD cacat hukum yang berpotensi masalah. Akhirnya, membuat kekuatiran Bupati Dadang S Muchtar bagaimana pertanggungjawaban anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Ini sama sekali tidak ada kepentingan berkaitan karena bapak Bupati Dadang S Muchtar mencalonkan sebagai Wakil Bupati. Tapi bapak menghendaki harus ada pegangan berupa surat permohonan dari KPUD sebagai acuan dasar hukum apabila Pemilukada nanti terjadi masalah,” ujarnya.
Karena itu, jika KPUD menjamin bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Karawang tidak bermasalah nanti, harus membuat jaminan berupa surat pernyataan atau permohonan realisasi biaya.
Untuk itu, KPUD Karawang telah menyampaikan surat Nomor 275/KPU-Kab-011.329016/X/2010 tanggal 22 Oktober 2010 tentang permohonan pencairan bantuan dana Hibah Pemilukada Termin II.
Pada hari Senin (25/10) ini, tegas Iman, sudah membahas permohonan tersebut dalam rapat yang dimulai sejak pukul 09.00.WIB sampai pukul 12.00.WIB. “Karena surat tersebut sekaligus sebagai garansi karena terkait uang negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang yang membiayai Pemilukada nanti. Jadi bapak bupati sifatnya hanya pengamanan anggaran,” tutup Sekda Iman.
Sebelum berdemo mereka berkumpul terlebih dahulu di Kantor KPUD di Tanjung Pura Mekar Jalan Tanjungpura, kemudian mereka kompoi datang ke Kantor Bupati Karawang dengan menggunakan sepeda motor sambil membentangkan bendera KPUD di depan Pemkab Karawang. esi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar