Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 29 Oktober 2010

Ribuan Buruh Bekasi Berunjuk rasa Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

BEKASI, ReALITA Online Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kamis, (28/10) siang.

Ribuan buruh yang berasal dari 80 perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi ini menolak revisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Revisi yang dilakukan justru dianggap tidak berpihak kepada kepentingan kaum buruh.

Setidaknya ada delapan tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa tersebut, yaitu menolak adanya tenaga kerja kontrak atau outsourcing. Masa kerja kontrak yang naik dari tiga tahun menjadi lima tahun dan dapat diperpanjang tiga tahun lagi.

"Kami sudah menolak adanya outsourcing. Sekarang di revisi uu no 13 malah akan dilegalkan. Ini kan sangat bertentangan dengan kesejahteraan kami," ucap Wakil Ketua SPSI Bekasi, Mansyur Ahmada.

Selain itu, kata dia, buruh juga menolak nilai pesangon yang diturunkan dari sembilan bulan menjadi lima bulan gaji. Menolak pemberian pesangon kepada buruh yang upahnya di bawah Pendapatan Tidak Kena Pajak. Mereka juga menolak persyaratan unjuk rasa yang diperketat karena dianggap bisa membatasi kebebasan buruh untuk menyampaikan pendapat.

Perwakilan buruh tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim untuk menyampaikan aspirasi mereka.Setelah terjadi dialog, Ketua DPRD mengatakan sikap dewan akan mendukung perjuangan kaum buruh.

"Namun, kami berpesan, karena ini isu nasional hendaknya perjuangan para buruh jangan hanya di aras lokal. Namun menghimpun kekuatan untuk bersama-sama menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan yang memang malah tidak pro buruh," ucapnya.

Mustakim pun akhirnya bersedia mengeluarkan pernyataan sikap dari DPRD Kab Bekasi didepan para pengunjuk rasa.Setelah aksi di depan gedung DPRD mereka akan membubarkan diri dan tidak mendatangi kantor Bupati Bekasi dan kantor dinas tenega kerja Kab. Bekasi.

Aksi pun berlangsung damai dengan dikawal ketat puluhan satpol PP dan petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kabupaten. PR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar