BEKASI, ReALITA Online — Ratusan warga di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penipuan berkedok investasi dengan bunga tinggi. Hasil penipuan mencapai Rp 2 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Tersangka pelaku adalah Yuliati, 38, yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Elok, Kavling Taman Wisata, Babelan, Kabupaten Bekasi. Menurut Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, korban penipuan investasi 42 orang.
Menurut sejumlah korban, pelaku aktif menawarkan investasi dengan penyertaan modal di berbagai proyek. Seperti, proyek pengeboran minyak, penerangan jalan tol, dan ekspor impor udang dan ikan, sejak awal 2009. Tersangka menawarkan dua jenis penyertaan modal, yaitu, jangka waktu setahun dengan bunga 30 persen, dan tender bulanan dengan keuntungan 40-50 persen.
Hamid, 39, warga Kampung Wates, Babelan, salah seorang korban mengaku tergiur ikut investasi karena iming-iming keuntungan besar itu. Dia melihat Rodema, 40, nasabah yang lebih dulu bergabung menerima Rp 19 juta setelah tiga bulan menanam investasi Rp 10 juta.
Ternyata, kata Hamid, pemberian keuntungan besar kepada Rodema itu hanya kamuflase untuk menarik banyak korban. Warga di Babelan lantas berbondong-bondong menyerahkan uang kepada Yuliati, dengan harapan mendapat keuntungan besar dengan cara cepat. Nilai uang yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta sampai paling besar di atas Rp 100 juta. "Saya tanam modal paling kecil Rp 2,5 juta, karena baru ikut," kata Hamid, juru bicara para korban penipuan berkedok investasi itu kepada Tempo hari ini. Kepada Hamid, Yuliati menawarkan proyek penerangan jalan tol Cipularang. Namun belakangan, dia kesulitan menagih keuntungan yang dijanjikan.
Nasib yang sama dialami nasabah lainnya, bukan hanya keuntungan bahkan modal mereka tidak bisa lagi ditarik. Pelaku kabur ke Medan, membawa uang para korbannya, sebelum akhrinya diringkus Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, Rabu lalu. "Ternyata, caranya gali lubang tutup lubang. Bunga yang diberikan kepada nasabah yang sudah menerima keuntungan ternyata mengambil dari uang nasabah lainnya," katanya.
Rizan, 45, korban lainnya merugi Rp 164 juta. Dia diiming-imingi menerima keuntungan hingga Rp 200 juta lebih, setelah berinvestasi pada proyek penerangan jalan tol. "Tetapi sampai sekarang saya belum terima keuntungan sepeser pun."
Astri, korban lainnya mengaku telah menyerahkan uang rp 50 juta. Tetangga pelaku di Perumahan Elok itu, diajak berinvestasi di bidang pengeboran minyak. "Namun uang saya juga raib di bawah kabur."
Para korban mengaku percaya kepada pelaku karena tergolong baik. Di lingkungan perumahan, dia dikenal aktif di majelis taklim ibu-ibu rumah tangga. Dari komunitas itulah, Yuliati memulai aksinya. Dia awalnya menjaring ibu-ibu majelis taklim untuk berinvestasi, setelah ramai dibicarakan warga banyak juga pria yang ikut.
Kepala Polisi Sektor Babelan Ajun Komisaris Badari, mengatakan pelaku telah diringkus polisi dan ditahan di Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten. "Dia sudah jadi tersangka," kata Badari, kepada wartawan.
Menurutnya, modus penipuan semacam itu rawan terjadi apabila warga tidak berhati-hati dan mudah percaya dengan janji keuntungan berlebih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris N.T. Nurrohmad, mengatakan pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Barang bukti yang disita sejumlah kuitansi serah terima uang para korban dengan nilai bervariatif. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," katanya. tempointeraktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar