Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 04 Oktober 2010

Tentara Gadungan Ditangguk Polisi

SUBANG, ReALITA Online - Nano Sumarjono (41), warga Kp Ciherang RT 1/09 Desa Gunungtua, Kec. Cijambe, Subang, Sabtu (2/10), ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jalancagak. Pasalnya, ia menipu Nana Sumarsana (45), warga Kampung Karikil Desa Kasomalang Kulon, Kec. Kasomalang, Subang, sebesar Rp 11 juta.

Menurut keterangan petugas di Polisi Sektor (Polsek) Jalancagak, modus operandi tersangka berpura-pura sebagai anggota TNI. Sehari-hari selalu mengenakan pakaian seragam loreng dan sering memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) TNI kepada setiap orang yang dijumpainya. Setelah dipercaya, lalu berpura-pura mau jual kayu kepada koban. Padahal kayu yang ditawarkan yang masih tumbuh berdiri di atas kebun milik H. Ujat, yang diakui sebagai paman sendiri.

“Karena penampilan tersangka yang menyerupai anggota TNI, saya lantas percaya terhadap ucapannya,” ujar korban Nana saat memberikan keterangan di Mapolsek Jalancagak. Dikatakan, tersangka menawari kayu pada 1 September silam dan selalu meminta uang panjar secara bertahap hingga jumlahnya Rp 11 juta.

Sepintar Nano Sumarjono menyembunyikan bangkai, baunya tetap tercium jua. Sebab korban Nana saat hendak menebang kayu yang ia beli pada Tgl 18 September 2010 lalu, di salah satu bidang kebun di Gunung Tua, Cijambe, langsung dihentikan oleh H Ukat pemilik sebenarnya.

H. Ukat mengatakan bahwa pohon yang mau ditebang itu adalah miliknya. Bahkan membantah punya ikatan keluarga dengan tersangka, apalagi mengenalinya. “Setelah mengetahui hal ini, saya langsung lapor ke Mapolsek Jalancagak,”katanya.

Tersangka akhirnya dapat dibekuk petugas setelah dipancing oleh korban dengan berpura-pura mau melunasi pembayaran kayu. Saat dicogok polisi, ia tidak berkutik lalu digelandang ke sel Mapolsek.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Nano saat ditemui mengakui perbuatannya. Sedangkan uang yang telah ia terima sudah habis untuk keperluan sehari-hari.

Mengenai seragam TNI yang selalu ia pakai diakui hanya untuk gagah-gagahan dan mengelabui korban. Sedangkan masalah KTA yang selalu dibawanya, ternyata diketahui milik saudaranya yang bertugas di Banten. “Daripada KTA itu disimpan di rumah ya mendingan saya pinjam. Lumayan jika situasi terjepit kan bisa disimpan untuk jaminan," kata tersangka. RO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar