Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 28 November 2010

Darmin: Ngerti Apa Saya Tentang Mafia Pajak

BANDUNG, ReALITA Online — Darmin Nasution mantan Direktur Jenderal Pajak kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, mempertanyakan usulan Adnan Buyung Nasution pengacara terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan, supaya menjadi saksi kliennya di persidangan.

Darmin enggan menjawab saat ditanya apakah bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, "Siapa yang meminta saya menjadi saksi ?" tanya Darmin kepada wartawan di Bandung, Jumat, 26 November 2010.

Pada 15 November lalu, Buyung mengusulkan untuk menghadirkan saksi tambahan kepada majelis hakim yang menangani kasus kliennya. Ia menunjuk sejumlah pejabat di kepolisian di antaranya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Komisaris Jenderal Susno Duadji, Komisaris Besar Polisi Pambudi Pamungkas, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, dan Brigadir Jenderal Raja Erizman.

Dia juga meminta Darmin selaku mantan atasan Gayus ikut bersaksi. "Kami minta disetujui dan tentunya Darmin Nasution. Karena dialah yang mengetahui," kata Adnan Buyung.

Tak semua pejabat polisi dan pajak saja yang dihadirkan. Buyung juga meminta, Jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan dan dua hakim anggota yang menyidangkan Gayus di Tangerang, yakni Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko,supaya dihadirkan.

Menanggapi permintaan itu, Darmin menepisnya. "Ngerti apa saya tentang mafia pajak. Saya nggak tahu, saya tidak mengerti apa-apa tentang mafia." ," katanya. " VIVAnews, RO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar