JAKARTA, ReALITA Online — Dinas Pendidikan dan lima SMP akhirnya mendaftarkan banding atas putusan Komisi Informasi Pusat mengenai pembukaan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana BOS. "Termohon (Dinas Pendidikan dan lima SMP ) memang mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Dono Prasetyo, komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) ketika dihubungi via telepon pagi ini (7/12).
Pihak termohon, kata Prasetyo, sudah menyerahkan surat tembusan , namun ia lupa kapan tepatnya banding tersebut didaftarkan. Dono mengatakan, posisi KIP dalam proses banding nanti akan berada di luar, karena dalam undang-undang kewenangan KIP hanya sampai pada tahap sidang ajudikasi. Dono belum mengetahui apakah KIP akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam proses sidang nanti.
"Karena ini baru pertama kali putusan kami naik banding. Jadi kami masih melihat dan mengikuti perkembangan yang ada," ujar Dono. Namun bila diperlukan, KIP bersedia untuk memberikan keterangan dalam pengadilan nanti.
Sementara itu, ICW sebenarnya telah berencana untuk melakukan eksekusi terhadap dokumen SPJ tersebut dalam minggu ini. "Tapi batal karena naik banding. Jadi kami masih harus bersabar lagi," uijar Febri Hendri, peneliti senior ICW. Namun ia mengatakan ICW siap menghadapi proses selanjutnya. Febri mengatakan baru mengetahui pengajuan banding ini pada Senin (6/12) kemarin dari KIP.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, bulan lalu (15/11) KIP memenangkan ICW dalam sengketa informasi melawan Dinas Pendidikan dan lima SMP di Jakarta. Majelis komisioner mengabulkan permohonan ICW untuk membuka SPJ serta kuitansi penggunaan dana BOS di lima sekolah serta memutuskan bahwa dokumen tersebut adalah dokumen publik.
Sengketa informasi ini bermula karena permintaan ICW untuk membuka surat pertanggung jawaban dana BOP dan BOS tahun 2007, 2008 dan 2009 di lima SMP Negeri, yaitu SMP 28, SMP 67, SMP 84, SMP 95, dan SMP 190 ditolak oleh Kepala Sekolah dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan alasan informasi tersebut hanya bisa dibuka oleh pihak yang berkompeten. ICW sendiri membutuhkan informasi ini sebagai data pendukung untuk melakukan investigasi kasus dugaan korupsi dana BOS di lima SMP tersebut. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar