BEKASI, ReALITA Online — LSM GMBI menggelar aksi demo di kantor DPC Organda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/12/2010) pukul 09.30 WIB. Dalam aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan pengemudi dan pengusaha mobil Elef terkait kepengurusan Taufik Hidayat sebagai Ketua KKSU KA 01 A yang dinilai meresahkan. Selain carut marut, para awak Elef merasa tertindas dari berbagai pungutan liar oknum polisi dan Dishub.
Menurut Sekjen Lembaga Swada Masyarakar Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, Asep, mengungkapkan hal tersebut dalam orasinya pada saat menyampaikan keluhan-keluhan para awak dan pengusaha Elef KA 01 A jurusan Cikarang-Kota Bekasi dalam orasinya. ”Awak Elef KA 01 A beserta pemiliknya hingga saat ini selalu jadi sumber pendapatan oknum-oknum instansi terkait dalam perhubungan. Masyarakat kecil yang tak berdaya selalu tertindas dan tak berdaya,” ungkap Asep dengan nada setengah emosional.
Menurut Asep, sejak DPC Organda Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat tugas No.081/ST/DPC-PGD/BKS/XI/2010 tanggal 6 November 2010 tentang kepemimpinan Taufik Hidayat dan B Purba selaku sekretaris, hasil analisa dan kajian LSM GMBI bahwa proses pembentukan kepenguruan KKSU K 01 A diindikasikan penuh intimidasi. Sebagai bukti dengan tidak melibatkan dukungan para pengemudi dan pengusaha secara keseluruhan.
Keresahan para pengemudi dan pengusaha kian memuncak setelah pengurus KKSU mengeluarkan surat pemberitahuan No.S-001/Pemb/K-01 A/XI/2010. Seperti pada point 4 menetapkan iuran sebesar Rp.5000 setiap elef untuk timer terhitung sejak pagi hingga sore hari.
Pemberlakuan kewajiban sebesar tersebut, kemudian para awak elef beserta pemiliknya merasa dizholimi. Sehingga menilai kepengurusan KKSU K 01 A di bawah kepemimpinan Taufik Hidayat hanya mementingkan diri sendiri. ”Ini jelas-jelas bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan serta merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan negara,” tegas LSM GMBI.
Karena itulah, tegas Asep, LSM GMBI sebagai sosial kontrol aparatur negara dan swasta mendampingi masyarakat yang selalu: “Tertindas, tersingkirkan, terabaikan, termarjinalkan—terpanggil untuk mendampingi para pengemudi untuk bersama-sama melakukan gerakan moral sebagai bentuk kekecewaan kami atas tindakan yang dilakukan oleh KKSU 01 A,” ungkapnya.
Dengan kondisi saat ini LSM GMBI menyatakan sikap: atas nama pengemudi dan pengusaha minta DPC Organda Kabupaten Bekasi membatalkan atau mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan KKSU K01 A yang saat ini Taufik Hidayat sebagai ketua dan B Purba sebagai sekretaris. Apabila Organda tidak berani membatalkan SK tersebut, dianggap melukai hati para pengemudi dan pengusaha sebagai bukti ketidak adilan. Apabila organda berani mencabut SK tersebut LSM GMBI mendukung, tapi sebaliknya jika tidak berani berarti DPC Organda adalah bagian kapitalis yang mengkhianati masyarakat kecil khususnya pengemudi—sudah saatnya kepengurusan DCP Organda direformasi.
Salah satu pengemudi dalam orasinya mengungkapkan bahwa jumlah elef saat ini mencapai lebih kurang 500 unit. Padahal yang seharusnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tidak lagi mengeluarkan trayek untuk 400 unit elef yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar