Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 04 Januari 2011

BNP2TKI Disnaker Se-Jabar Bangun Pelayanan TKI Sistem Online

JAKARTA, ReALITA Online — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Dinas Tenaga Kerja se-Jawa Barat menyepakati program kerjasama pelayanan TKI secara online, guna pendataan proses dokumen calon TKI, kepulangan TKI, dan pengaduan TKI.

"Jadi, sistem online BNP2TKI dengan Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat untuk pelayanan calon TKI/TKW adalah program yang ingin memperbaiki kualitas TKI, sekaligus sistem pemutakhiran para TKI yang pertama diadakan di tanah air," jelas Jumhur.

Sistem online ini menurut Jumhur Hidayat akan terkoneksi dari seluruh kantor Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat ke pusat data BNP2TKI, termasuk ke jaringan pendataan kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Bandung, sebagai unit pelaksana teknis pelayanan TKI di bawah BNP2TKI untuk wilayah Jawa Barat.

Ada tiga sistem kerja dalam kerja sama layanan online ini yaitu sistem pendataan untuk proses penempatan atau keberangkatan calon TKI ke luar negeri, sistem pendataan kepulangan TKI, dan sistem pengaduan permasalahan TKI," katanya.

Sistem pelayanan ini dapat diakses bersama oleh seluruh Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat dan terpusat semua datanya di BNP2TKI atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri dari Jawa Barat akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI/BP3TKI, data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI Jabar, sementara data pengaduan permasalahan TKI Jabar akan didata ke dalam pendataan di Pusat Krisis BNP2TKI.

Pendataan proses dokumen calon TKI dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dimasukkan masing-masing kantor Dinas tenaga Kerja, secara otomatis masuk ke jaringan pendataan dokumen TKI di BNP2TKI sesuai data aslinya. Hal ini untuk menghindari pemalsuan dokumen calon TKI selain menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan dan perdagangan manusia oleh unsur mana pun," ujarnya.

Semua data yang terkoneksi itu, katanya, merupakan data TKI yang benar sekaligus sah serta tercatat di pemerintah daerah hingga pusat.

"Saya jamin dengan penerapan sistem daring bersama ini, tidak akan ada upaya pemalsuan dokumen calon TKI," tandas Jumhur.

Kerja sama sistem daring ( dalam jaringan ) itu selanjutnya diwujudkan melalui pengadaan komputer akses internet oleh BNP2TKI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan penyediaan "software" (perangkat lunak) menjadi tanggung jawab BNP2TKI.

"BNP2TKI sendiri sudah melatih sejumlah tenaga yang akan menangani pelaksanaan sistem online ini di Jawa Barat," kata Jumhur.

Ia mengatakan sistem online bersama yang diprakarsai BNP2TKI itu, dapat menguntungkan pemerintah daerah karena bukan saja jumlah warganya dapat tercatat sebagai TKI, namun keberadaan dan kepulangan warga yang menjadi TKI pun dapat diketahui secara pasti padahal sejauh ini pemerintah daerah sering kesulitan mengetahui jumlah TKI yang ada.

"Hal itu justru berbeda dengan para calo yang lebih mengetahui angka TKI meski tindakannya banyak memalsukan dokumen calon TKI di berbagai daerah," sambung Jumhur.

Sementara itu, jumlah TKI dari Jawa Barat menurut Pusat Penelitian dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI sekitar 600-700 ribu di luar negeri, sebagian besar bekerja sebagai TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di Timur Tengah.

Jawa Barat setiap tahunnya juga menempatkan kurang lebih 150 ribu TKI ke negara di kawasan Timur Tengah, dengan jumlah kepulangan ke tanah air sebanyak 133.338 TKI PLRT (2009) dan 103.438 TKI PLRT pada 2010.

Diakui, program sistem online sangat dibutuhkan oleh masing-masing daerah, utamanya yang menjadi basis TKI agar keberadaan calon TKI/TKI dapat diketahui secara pasti, selain untuk menghindari berbagai risiko pada TKI yang berupa percaloan, pemalsuan dokumen, perdagangan manusia (human trafficking), dan pemberangkatan TKI ilegal.

Kesepakatan kerja sama pelayanan TKI secara online itu dikukuhkan dalam pertemuan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis malam (30-12-2010), yang dihadiri oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat serta sejumlah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di provinsi tersebut pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Jumhur dan Heryawan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu TKI Jawa Barat. Andi Prihatna, bnp2tki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar