Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 03 Januari 2011

Proyek Reboisasi Hutan di Bursel Terancam Gagal

BURU SELATAN, ReALITA Online — Proyek reboisasi hutan di Bursel Desa Sekat, Kec. Leksula, Kab. Buru Selatan, Maluku, bernilai Rp.8,4 milyar terancam gagal. Pasalnya, ada rekayasa pengalihan lokasi ke Desa Biloro, Kec. Kepala Madam, diduga rekayasa Kadishut Buru Selatan Ir M Tuasamu dengan oknum kontraktor. Hal tersebut mengundang sorotan publik disinyalir ada nuansa penyimpangan, ditambah lagi hingga kini pendistribusian anakan (bibit pohon) yang hendak ditanam baru 19% sampai ke lokasi reboisasi. Karena itu, Ketua HMI Cabang Namlea minta Kajari Buru Selatan segera mengusut Ir M Tuasamu selaku kepala penanggungjawab anggaran (KPA) proyek tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, lokasi proyek reboisasi seharusnya di Desa Sekat namun dialihkan ke Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan. Hal ini sampai terjadi disinyalir akibat rekayasa Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Buru Selatan, Ir M Tuasamu dengan salah satu kontraktor. Untuk mengalihkan lokasi reboisasi tersebut.

Sementara itu, ketua panitia tender Dishut Kabupaten Bursel, Umar Rada mengakui dalam kontrak kerja telah disepakati lokasi penanaman di Desa Sekat. Namun kemudian, anakan yang hendak ditanam disalurkan ke Desa Biloro.

Fakta di lapangan, anakan yang tiba di lokasi saat ini, baru 19% dari total keseluruhan. Jumlah tersebut belum termasuk anakan yang mengalami kerusakan akibat perpindahan lokasi yang melewati laut yang berjarak cukup jauh.

Rada mengatakan lebih lanjut, beberapa waktu lalu tim dari Dishut Buru Selatan sudah ke lokasi penanaman. Namun hasilnya, aku dia, sangat mengecewakan. Artinya, jumlah anakan tersebut masih minim untuk ditanam, sehingga kalau dipaksakan melakukan penanaman sangatlah tidak mungkin. “Di sisi lain, jika mengacu kepada kontrak kerja, maka batas waktu sampai dengan tanggal 2 Januari 2011,” tegasnya.

Rada mengatakan, ada empat paket proyek yang sudah dilelang beberapa waktu lalu, yakni paket reboisasi hutan bernilai Rp.1.589.485.007, paket pengayaan Rp.2.384.227.511, paket pembuatan pengayaan sebesar Rp. 1.787.578.387, dan paket reboisasi pengayaan Rp. 2.681.367.580. “Ternyata keempat paket proyek tersebut sudah dikerjakan pada bulan Juni 2010 oleh rekanan/kontraktor CV. Usaha Bersama yang beralamat di Desa Batu Merah Kodya Ambon,” kata Rada.

Sementara itu, Kadishut Kabupaten Buru Selatan, Ir. M. Tuasamu, saat hendak dikonfirmasi selalu menghindar dari kejaran wartawan. Sedangkan sebuah sumber ReALITA Online di lingkup Dishut Bursel menyebutkan, hasil pantauan tim di lapangan ternyata keempat proyek tersebut ternyata gagal total.

Hal ini disebabkan karena, mulai dari proses pelelangan sampai tender semuanya dilakukan di Ambon. Selain itu, Tuasamu juga tidak pernah berkoordinasi dengan PPTK Ir. Hamid Lessy guna menanyakan teknis dan lokasi penanaman sesuai dengan hasil tinjauan tim teknis beberapa waktu lalu melakukan survey lokasi. Sementara anggaran yang sudah dicairkan hingga kini sudah mencapai 75%.

HMI Namlea Minta Kajari Usut

Terkait hal tersebut Ketua HMI Cabang Namlea Achmad Wael mengatakan, hendaknya semua pihak yang terlibat dalam konspirasi proyek akal-akalan itu, pihak penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Sejatinya, tegas A Wael, kejahatan ini jadi konsumsi publik, apalagi sampai sekarang tidak satupun kasus pidana kurupsi di Bursel yang sampai ke meja pengadilan.

Menurutnya, persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh dan marajalela di daerah ini, “Karena sesungguhnya berbagai program pemerintah tidak akan berhasil akibat disulap oleh meraka-mereka yang perkaya diri sendiri. Konspirasi dan cara-cara semacam ini akan tumbuh subur dan kian merajalela di daerah ini,” tegasnya.

Untuk itu, HMI meminta kepada pihak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Buru Selatan segera mungkin menyelidiki dan menyidik oknum-oknum yang diduga terlibat berkonspirasi menggerogoti empat proyek Reboisasi Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan yang bernilai Rp.8,4 milyar.

“Kami juga berharap terkuaknya kasus ini, dapat menjadi pintu masuk pihak Kejari mengusut semua kasus yang dibicarakan publik selama ini. HMI juga terus mempresure semua persoalan di Bursel, baik kasus korupsi maupun konspirasi yang merugikan Negara,” tegas W Wael penuh harap. Erikson T

Tidak ada komentar:

Posting Komentar