GUNUNGKIDUL, ReALITA Online — Seorang oknum guru ekstrakurikuler drum band sebuah SD di Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta, Pra (63), dilaporkan ke polisi karena diduga kuat melakukan pecabulan terhadap delapan siswi anak asuhnya.
Berdasarkan laporan saksi, Ririn dan Tumilah, warga Semanu, kejadian ini terungkap karena para korban cemas dan mogok mengikuti les drum band. Situasi ini pun membuat pihak sekolah curiga.
“Pihak sekolah curiga karena sejumlah siswi pindah untuk mengikuti kegiatan tari dan menyatakan tidak mau lagi mengikuti kegiatan drum band,” kata Ririn di hadapan petugas, Selasa (19/4/2011).
Pihak sekolah yang mendapat informasi langsung mengklarifikasi kepada delapan siswinya. Yakni As, Ti, Sr, Mm, Cn, Sn, An, dan Lr, semuanya merupakan murid kelas 5. Dari keterangan yang dihimpun, aksi cabul Pra dilakukan pada sore hari saat mengikuti kegiatan drum band. Alhasil pria pensiunan guru ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kami mendengar laporan dari anak, langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi,”imbuhnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Asep Nalaludin SIK MSi ketika dihubungi di kantornya membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Terkait dengan perkara ini polisi sudah mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.
“Jika hasil pemeriksaan terlapor terbukti, maka pelaku akan di jerat dengan Undang
Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2003,” katanya. okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar