
“Nanti saja. Saya kira ini panjang, tidak bisa lewat telepon,” kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto, kepada Republika, Minggu (10/4). Saat ditanya mengenai rencana pemerintah untuk membebaskan 20 WNI yang ditahan perompak Somalia, Djoko tiba-tiba memutuskan percakapan.
Sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel. republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar