
Hal tersebut diungkapkan Kepala Gugus 6 Tambun Selatan Ali Madali pada saat sosialisasi besaran honor guru honorer, di SD Mangunjaya 4, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (6/4).
Ali menjelaskan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Pemkab Bekasi per awal Januari besaran honor guru honorer di wilayah Kab Bekasi ditentukan. Besarannya Rp 15.000 x 22 hari.
Jumlah tersebut diakuinya mengalami penurunan jika dibandingkan besaran yang berlaku sebelumnya. "Sebelum ini, kebijakan sekolah dan komite yang menentukan besar honor, sehingga ada yang Rp 500.000-Rp 700.000 per bulan. Namun, dengan adanya peraturan ini, besar honor jadi berkurang di seluruh Kab Bekasi," katanya. RO,PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar