
Kerusakan Jalan Badami Kecamatan Teluk Jambe Barat – Kecamatan Pangkalan, hingga Loji, Kecamatan Tegal Waru yang sepanjang sekitar 35 kilometer belum juga diperbaiki—kecuali lubang-lubang yang menganga selama ini baru ditutup dengan batu kapur. Itu pun menambah keksalan warga karena mengkibatkan kepoulan debu setiap hari.
" Semakin hari kondisi jalan bertambah rusak parah. Dari ruas jalan sepanjang 35 kilometer membentang dari Teluk Jambe Barat, Pangkalan dan Tegalwaru ,sekitar 75 persennya rusak parah. Baru 25 persen yang sudah dibeton pada anggaran tahun 2010. Itu pun sudah mulai mengalami kerusakan retak-retak," keluh warga.
Menurut warga kerusakan ruas jalan tersebut penyebab utama adalah lalu lalang truk-truk yang keluar masuk dari industri perusahaan batu mengangkut barang, batu dan pasir yang melebihi tonase.
Kerusakan jalan bukan lagi hal yang baru dikeluhkan oleh warga, bahkan pertemuan dengan DPRD dan Bupati Karawang sudah pernah dilakukan, namun belum tampak keseriusan intasi terakit di Pemkab Karawang untuk menangani kerusakan ruasa jalan tersebut s ebagai urat nadi peprekonomian warga tiga kecematan itu.
Dalam aksi tersebut, warga pun menghentikan truk-truk dengan paksa yang dilihat mempunyai muatan melebihi tonase diijinkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten. Karawang.
"Dalam Surat Perintah Dishub per bulan Maret 2011 dengan jelas disebutkan maskimal beban muatan tidak lebih dari 20 ton. Namun, tidak sedikit syarat perintah jalan bermutan 30 -50 ton. Ini kan sudah melanggar aturan," kata Zaenal warga lainnya.
Lolosnya truk dengan sarat muatan sangat disayangkan warga, karena di pintur pos retribusi seabrek petugas Dishub Pemkab Karawang lengkap dengan atribut dan seragam abu-abu dongker. Bahkan penjagaan di pos tersebut tampaknya cukup ketat bahkan tak pernah sepi.
Menurut Zaenal, seharusnya setelah surat perintah tersebut dikeluarkan dan disosialisasikan kepada perusahaan, Dishub langsung melakukan pengecekan dan pengawasn di lapangan.
"Kalau masih ada yang membawa beban muatan di atas 20 ton, artinya surat yang dikeluarkan Dishub Karawang tidak efektif tanpa tindakan sanksi," tandasnya.
Hasil pantauan ReALITA Online puluhan titik jalan rusak baru ditutup dengan batu kapur mulai dari Margakaya, Margamulya, Karangmulya dan Wanasari atau kurang lebih sepanjang 10 kilometer.
Mulai dari Wanakerta hingga Taman Mekar dan Loji kerusakan jalan berlubang dengan diamter lebar berpariasi antara 3-4 meter, terlebih di ujung jalan yang telah dicor bisa mengancam keselamatan pengendara terutama sepeda motor.
Lubang-lubang yang sudah mulai ditutupi dengan batu kapur mengakibatkan kepulan debu yang bukan hanya mengganggu pengendara juga sampai merambah pemukiman warga kiri kanan di sepanjangh ruas jalan tersebut bila setiap turk melintas.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Yet Dimyati yang sedang berurusan dengan Kejari Karawang maupun Plh Dishub Karawang, Sutadi Misnen sulit di komfirmasi karena kerab miterius di ruang kerjanya bahkan melompong. put
Tidak ada komentar:
Posting Komentar