
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah peralatan judi. Di antaranya, satu unit laptop yang berisi data transaksi judi, empat lembar print out, empat lembar kertas berisi jadwal pertandingan bola, serta dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung mengungkapkan, kedua tersangka sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Tepatnya, ketika piala Dunia pada 2010 lalu. “Omzetnya per minggu hingga Rp20 Juta,” ungkap Coki kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya (14/4/2011).
Kedua tersangka ini berbagi peran. Untuk tersangka Kristanto sebagai bandar dan Januar sebagai pengepul. Dalam mencari pelanggan, mereka memanfaatkan internet. “Jika di total dalam sebulam omzetnya kurang lebih sekitar Rp1 miliar,” bebernya.
Sementara uang yang terkumpul kemudian disetorkan ke bandar besarnya yaitu JH yang kini masih diburu petugas. Judi bola itu menggunakan situs internet www.sbobet.com. Polisi saat ini juga masih mengejar tia orang lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami sudah bekerja sama dengan Polda lain, karena jaringannya berada di provinsi lain,” jelas Coki.
Di hadapan petugas, Kristanto mengaku tergiur dengan keuntungan judi bola ini. Meski sebelumnya berniat hanya untuk piala dunia saja namun karena keuntungannya cukup banyak akhirnya dilanjutkan ke beberapa sepakbola dunia meski piala dunia telah usai. “Begitu mendapatkan keuntungan yang banyak, kami teruskan bisnis ini” tandas Kristianto. okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar