BEKASI, ReALITA Online — Dalam waktu dekat ni, kantor Imigrasi Kelas III Bekasi segera beroperasi. Kantor Imigrasi ini pemekaran dari Kantor Imigrasi Kelas II Karawang selama ini melayani warga di tiga wilayah, yakni Kota/Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Surat keputusan pemekaran diterbitkan akhir tahun lalu, sementara pejabat kantornya telah dilantik pada 12 April 2011.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi, Heru Santoso mengungkapkan, maksud pendirian kantor ini untuk memudahkan pelayanan dokumen keimigrasian bagi warga di Kota/Kabupaten Bekasi.
"Kami belum memiliki data potensi di Kota/Kabupaten Bekasi. Nanti akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Karawang. Namun saya perkirakan potensinya besar, karena di daerah industri Kabupaten Bekasi banyak terdapat pekerja asing," kata Heru di sela-sela peninjauan lokasi yang akan dijadikan gedung kantornya, Selasa (19/4).
Terhadap warga asing, Heru akan mengerahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan. Sebab selama ini, disinyalir sering kali terjadi pelanggaran izin tinggal oleh para ekspatriat. Baik itu menyalahi peruntukan perizinan, maupun masa tinggal.
Sementara bagi warga Kota/Kabupaten Bekasi, pelayanan utama yang diberikan berupa penerbitan paspor. Penerbitannya akan dilakukan lebih ketat supaya tak terjadi penyalahgunaan paspor.
Heru memperkirakan, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi baru dapat dioperasikan selambat-lambatnya Juli 2011. Sebab hingga saat ini belum terjadi serah terima penggunaan gedung dari Pemerintah Kota Bekasi. Selain itu, perangkat sarana dan prasarana, sistem informasi dan teknologi serta karyawan harus disiapkan terlebih dulu.
Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi rencananya akan menempati Kantor Pengcab PSSI. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dudy Setiabudhi, serah terima akan dilakukan secepatnya supaya pelayanan kepada warga bisa segera diberikan.
"Setelah serah terima, lalu renovasi di beberapa titik, pelayanan bisa dibuka. Makin cepat makin baik, saya harap Juli sudah bisa langsung beroperasi supaya jemaah haji asal Bekasi nanti dapat mengurus pembuatan paspornya di sini,jelasr Dudy.
Lebih lanjut Dudy mengatakan, setiap tahun jumlah jemaah haji asal Bekasi mencapai ratusan ribu orang merupakan potensi besar yang dapat digarap. Maka itu, kehadiran Kantor Imigrasi di Bekasi ini ia sangat menyambut baik. "Warga dapat menghemat waktu dan tenaga," katanya. RO,PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar