Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 13 April 2011

Pembunuh Ibu Tiga Anak Itu,Ternyata Suami Sendiri

KARAWANG, ReALITA Online — Wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar Hotel Pangestu di Jalan Raya Klari, Desa Duren, Kab.Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/4) pekan lalu, pelakunya ternyata H RuhyaSarif Hidayat alias H Ujang, (43), suami korban sendiri. Pasalnya, gara-gara korban sering menagih utang pelaku.

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Jawa Barat, menjawab misteri kematian wanita naas itu bernama Mintarsih binti Enjud, (35), kelahiran Cirejag Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Beberapa saat kemudian, setelah penemuan mayat, polisi menangguk H Ruhya. Dan selama tiga hari pemeriksaan pada hari Minggu, (10/4), ia mengakui perbuatan kejinya terhadap Mintarsih di dalam kamar No D 41 Hotel Pangestu secara sadis, leher digorok dan kepala remuk karena dibenturkan ke lantai.

Tersangka H Ruhya yang panggilan sehari-hari H Ujang kepada pemeriksa mengatakan baru 10 bulan menikah siri dengan ibu tiga anak itu. Sedangkan dia dikenal sebagai lelaki pengangguran.

Kapolsek Klari, AKP Wahidin, H, Senin (11/4), kepada wartawan mengatakan, pelaku juga mengakui bahwa pembunuhan ia lakukan seorang diri. Apa latar belakang sampai pembunuhan ini terjadi, Satreskrim Polres Karawang terus mengusut meskipun pelaku mengaku lantaran kesal karena korban sering menagih uang yang dipinjam pelaku.

“Saya punya hutang untuk keperluan pribadi saya. Tapi dia terus nagih, saya jadi kesal,” aku pelaku saat diperiksa di Mapolres Karawang.

Diakuinya juga, setelah membunuh kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban berikut uang tunai Rp 51 juta. Sebelum masuk ke hotel, pelaku mengantar Mintarsih ke BRI Unit Blendung, Klari, untuk mencairkan uang.

Setelah menghabisi nyawa Mintarsih, pelaku melarikan diri ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, bermaksud menghilangkan barang bukti sepeda motor Vario milik korban yang menurut pengakuan pelaku ia titipkan di tempat parkir motor dekat Mall SGC, Cikarang.

“Setelah motor berikut kunci kontak dititipkan kepada penjaga parkir, malam itu sekitar pukul 06:00 pelaku pulang ke rumah istrinya di Kampung Kaliaren RT 08 RW 02 Desa Pasirmulya Kec. Majalaya, Karawang,” terang petugas Satreskrim Polres Karawang.

Untuk menghilangkan kecurigaan keluarga korban, sampai di rumahnya, selanjutnya pelaku mengaku masuk angin minta dikerok punggung dan dadanya. Tapi di lehernya terdapat bercak bekas cakaran kuku yang diduga korban sempat melawan saat akan dibunuh.

Hingga Senin siang, pelaku yang kini dikerangkeng di balik jeruji sel tahan Polres Karawang,pelaku kepada petugas yang memeriksa belum mengakui uang korban Rp 51 juta dikemanakan sesuai dengan bukti pengambilan dari BRI Unit Desa Blendung tersebut.

Petugas yang menangani kaksus pembunuhan tersebut, menurut pengakuan pelaku uang tersebut ia simpan di bawah jok motor yang dititipkannya di tempat parkir di Cikarang.

Tetapi pengakuannya itu tak masuk akal, karena mana ada uang sebesar tersebut disimpan di bawah jok motor. Apalagi kunci kontak motor pun dititipkan di tukang parkir itu.

Menurut Kapolres Karawang AKBP Merdisyam, latar belakang pembunuhan itu karena dia mengaku kesal sering ditagih hutang oleh istrinya. Uang tersebut merupakan pinjaman bekas usaha jual beli gabah. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar