
Sebuas-buas macan tidak penah memakan anaknya sendiri, tampaknya pameo ini tidak berlaku bagi Sug Bi Muj. Ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak, malah memperlakukan seperti istri, sebut saja namanya” Kembang” selama enam tahun ia setubuhi.
Perbuatan biadab itu malah dilakukan di rumah ibu tiri Kembang sendiri di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kab.Karawang. Bahkan di kamar kontrakan anaknya di Telukjambe Timur, Karawang.
Perilaku penganiayaan dan persetubuhan ayah terhadap anak kandung ini, terungkap setelah Kembang mengeluh kepada teman wanita sekolahnya. Dia mengakui dianiaya Sug,( 55), pensiunan Babinsa TNI AD warga Desa Puseur Jaya Kec. Telukjambe Timur.
Pahanya bengkak bekas dipukul bapak kandungnya ketika berusaha menggaulinya di kamar kontrakan yang juga anaknya di Telukjambe.
Kemudian Junaedi orangtua teman sekolah Kembang, mendtangi Kembang di rumahnya di Desa Karanganyar, Kec. Klari. Juneidi menceiritakan peristiwa yang menimpa Kembang selama bertahun-tahun kepada ibu kandung Kembang.
Setelah mendengar cerita Junaedi, Sap ibu tiri Kembang melaporkan ke Mapolres Karawang perbuatan bejad suaminya itu.
Kapolres Karawang, AKBP Drs Merdisyam, Msi, kepada wartwan , Selasa (12/4) mengatakan, pelaku, Sug, sejak anggotanya menerima laporan pada 12 Pebruari 2011 lalu, ia diamankan di tahanan Mapolres Karawang. Dan sampai, Selasa (12/4), pelaku masih berada di tahanan Polres Karawang.
Dalam periksa, pelaku mengakui dan berterus terang perbuatannya itu, pada waktu Kembang masih kelas 1 SMP, pada waktu ia menetap bersama ibu tirinya di Desa Karanganyar, Klari.
Dia menyetubuhi anaknya itu berkali-kali, di rumah ibu tirinya bahkan dilakukan di rumah kontrakan anaknya di Telukjambe. Bahkan hingga anaknya itu kini berusia 17 tahun kelas III SLTA .
Pelaku atas tindakannyadijerat tindak pidana pasal 81 dan atau pasal 82 Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 KUHP. Pada awalnya pelaku mengaku khilaf, seperti dilansir REPUBLIKA, sehingga menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama beberapa tahun terakhir. "Tidak setiap hari dan setiap minggu saya menyetubuhi dia (korban). Tetapi, dalam sebulan saya selalu menyetubuhi anak saya," kata tersangka. RO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar