
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, Komisi B memanggil Dishub Kota Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, perwakilan pengemudi Angkot M56 dan pengemudi Bus Arga Mas.
Sebelumnya pengemudi M56 mengajukan keluhan ke DPRD, pada minggu lalu karena sepi penumpang akibat adanya Bus Arga Mas.
Dari pertemuan tersebut muncul beberapa solusi. “Kita mencoba cari yang terbaik, yang penting mengedepankan masyarakat. Kemungkinan pihak Arga Mas akan tetap beroperasi, karena melihat dari perkembangan Arga Mas sendiri, masyarakat memang membutuhkan itu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Agus Darma.
Sementara Hanafi, perwakilan M56 Kota Bekasi tetap bersikukuh supaya Bus Arga Mas tidak beroperasi lagi dengan mengambil jalur M56. Sebab hal tersebut dianggap merugikan pengemudi M56. “Kami mau agar Arga Mas tidak beroperasi dengan mengambil jalur M56. Karena ini merugikan kami,” tutur Hanafi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan meminta Dishub untuk mengambil keputusan seadil-adilnya tanpa harus membuat rugi pihak tertentu. Ia juga minta agar kepentingan masyarakat lebih dikedepankan.
“Kami serahkan kepada Dishub dan saya harapkan ada keputusan yang tidak menimbulkan kerugian pihak tertentu. Yang penting masyarakat jangan dikorbankan akibat susah akses angkutan,” katanya. Pos Kota, RO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar