
Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengungkapkan, data tersebut didapat dari keterangan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi dalam rapat kerja bersama komisi B DPRD Kota Bekasi.
“Dari 200 rumah pemotongan hewan yang ada di Kota Bekasi rata-rata belum memenuhi ketentuan, karena memang syarat rumah hewan itu ketat. Saya dapatkan informasi tersebut dari Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi usai rapat kerja dengan kami,” ujarnya.
Untuk itu Ronny meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mengambil tindakan. Dia menegaskan, kedepan Pemkot Bekasi harus memiliki zona khusus untuk RPH, agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya pencemaran lingkungan.
Ketika disingung supaya RPH untuk sementara waktu ditutup demi kenyamanan warga agar terhindar dari pencemaran. Apalagi dengan banyaknya jumlah rumah hewan tidak memenuhi standar,namun Ronny mengatakan belum bisa dilakukan.
“Hari ini kalau ditutup serentak tidak bisa. Tentunya kurang bijak kalau semua RPH ditutup untuk sementara waktu. Lantas bagaimana memenuhi kebutuhan daging bagi masyarakat? Paling nanti kami minta dinas terkait suapaya rutin mengontrol kondisi RPH yang sudah ada,” tegasnya. Put, Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar