
"Kunjungan kerja ke luar negeri itu harus ada urgensinya dan batasannya. Apa yang menjadi respons dari publik yang luar biasa ini, DPR tak boleh menutup mata dan telinga dan DPR harus segera menyikapi itu. Saya termasuk pimpinan yang ingin mengusulkan kunjungan kerja ke luar negeri itu harus dievaluasi, harus dibatasi," katanya di Gedung DPR, Rabu (20/4/2011).
Menurutnya, beberapa kunjungan yang memang diperlukan saja yang perlu dipertahankan, misalnya terkait jadwal kerja Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) serta untuk penyusunan RUU yang memang mendesak. "Tapi kunjungan kerja untuk yang hanya sekadar menghabiskan anggaran, menurut saya, yang seperti ini dihentikan saja," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga tidak mempermasalahkan jika kunjungan kerja ke luar negeri dilakukan pada saat masa reses, di mana seharusnya anggota justru pergi ke daerah pemilihannya masing-masing. Menurutnya, tentu anggota sudah mengatur jadwalnya masing-masing untuk kunjungan kerja, ke dapil maupun terkait dengan tugas komisi. "Yang jelas, saya beranggapan kunjungan kerja selama ini terlalu banyak," tandasnya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar