
"Tidak ada kaitan dengan pilpres. Kenapa harus dikait-kaitkan dengan pilpres," kata Julian kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Julian mengatakan, kasus IT KPU telah selesai. Terkait kasus tersebut, Julian menegaskan, Presiden tidak pernah melakukan intervensi hukum apa pun. Presiden sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Biarkan pengadilan yang membuktikan karena memang pengadilan mempunyai akses, hak, dan juga instrumen untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi," kata Julian.
Presiden, kata Julian, terus mengikuti secara seksama perjalanan kasus tersebut.
Secara terpisah, kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, Rabu (20/4/2011), mengatakan, sejumlah dokumen pribadi kliennya turut disita penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Satu dari sekian dokumen itu, diduganya berkaitan dengan laporan masyarakat terkait pengadaan IT KPU. Dokumen yang tak terkait kasus Nasrudin itu hingga saat ini belum dikembalikan kepada Antasari.
"Sekarang kan sudah berkekuatan hukum tetap. Kami pertanyakan, ke mana putusan (pengadilan) itu?" kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Selain dokumen terkait IT, penyidik Polri juga menyita dokumen yang berkaitan dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia serta dokumen kerja sama swasta dan BUMN. Semua dokumen tersebut tidak berhubungan dengan perkara pembunuhan Nasrudin. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar