Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 21 April 2011

Kemenaker Cari Agen Perekrut Perawat RI di Kuwait

JAKARTA, ReALITA Online — Penanganan terhadap puluhan orang TKI perawat di sejumlah rumah sakit Kuwait yang terancam PHK dan deportasi akibat ijazahnya dipermasalahkan, sedang berlangsung. Tahap pertama adalah melakukan pendataan dan mencari tahu agen yang mendatangkan mereka.

"Saya sudah minta aparat kita di sana melakukan mendata para perawat ini dan agen-agen yang mendatangkannya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar melalui surat elektronik, Rabu (20/4/2011).

Koordinasi dengan Dubes Kuwait di Jakarta juga sudah dilakukan dan yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk membantu. Harapannya pihak pemerintah Kuwait bisa memberikan jalan keluar dari masalah tersebut. "Kita berharap adanya solusi terbaik bagi semuanya," sambung Muhaimin.

Lebih lanjut dia menegaskan, kebijakan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke Kuwait masih berlaku. Alasan utamanya adalah rendahnya tingkat perlindungan pemerintah Kuwait terhadap TKI.

"Sulit kita memulihkan jika pemerintahan setempat belum bisa memberi perlindungan yang memadai kepada TKI," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan orang perawat asal Indonesia yang bekerja di Kuwait terancam dipecat dari RS tempatnya bekerja dan dideportasi. Hal itu disebabkan institusi tempat mereka bersekolah dinilai tidak terakreditasi di Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) Indonesia.

Para TKI perawat menyayangkan surat yang dibuat Pusdiknakes kepada Ministry of Health Kuwait yang menyatakan akademi keperawatan mereka tidak terakreditasi. Padahal sepengetahuan akademi keperawatannya telah mendapatkan akreditasi dan dalam binaan Kemenkes RI.

Di dalam surat elektroniknya, Muhaimin juga menuturkan saat ini sedang berada di Dhaka, Bangladesh, untuk mengikuti Pertemuan Konsultatif ke-4 Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja Migran se-Asia (Colombo Process). Salah satu isu yang mengemuka adalah perlindungan hukum dan pencegahan praktek illegal penempatan pekerja migrant.

Pertemuan berlangsung hingga 21 April 2011. Pesertanya adalah para menteri tenaga kerja dari Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Langka, Thailand dan Vietnam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar