Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 15 April 2011

Tersangka Pembakar Dua Masjid Kini Ditahan Polisi

MEDAN, ReALITA Online — Tersangka pembakaran dua masjid di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah ditahan kepolisian.Pembakaran diduga dilakukan warga setempat karena konflik pribadi.

"Sudah ada yang ditahan. Satu orang," kata Direktur Reskrim Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Agus Andrianto di Medan, Kamis (14/4/2011).

Namun, Agus Andrianto tidak menyebutkan nama pelaku pembakaran tersebut. "Masih diperiksa di Polres Asahan," katanya.

Menurut Agus, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pembakaran tersebut dilakukan karena adanya permasalahan pribadi dengan pengurus masjid.

Namun, pihaknya tidak dapat memercayai begitu saja pengakuan tersangka sehingga pemeriksaan diintensifkan untuk mengetahui motif atau tujuan pembakaran tersebut.

"Sudah kami perintahkan Polres Asahan untuk mendalaminya," kata Agus.

Sebelumnya, dua masjid di Desa Aek Loba, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terbakar pada 31 Maret 2001. Dua masjid itu adalah Masjid Nur Hikmah dan Masjid Taqwa yang terbakar pada dini hari.

Kebakaran tersebut menyebabkan kubah Masjid Nur Hikmah roboh karena apinya telah menghancurkan atap dan tiang penyangga bagian tertinggi masjid tersebut.

Sedangkan kebakaran di Masjid Taqwa tidak menimbulkan kerusakan yang terlalu banyak karena cepat diketahui dan dipadamkan masyarakat.Sebanyak 24 organisasi kemasyarakatan, baik yang berasaskan Islam maupun nasional, mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku pembakaran itu, termasuk mengungkap motifnya.

Tersangka Pembakar Masjid Diduga Alami Gangguan Jiwa

Motif tersangka Muhamad Suaib,( 28), warga Dusun VI,Aek Kuasan,Asahan membakar mesjid karena sakit hati.

Kapolres Asahan AKB Didik Priantono (Tempo 14 April) mengatakan, tersangka yang mengalami gangguan jiwa ini sering diejek oleh anak-anak dan warga sekitar masjid. Warga mengolok-olok tersangka dengan menyebutnya 'orang gila'.

Menurut Didik, berdasarkan keterangan dari orang tua tersangka, Suaib mengalami gangguan jiwa sejak Januari 2011. Untuk memastikan apakah dia mengalami gangguan jiwa, polisi akan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani test kejiwaan.

Selain menjadi tersangka pembakaran masjid, pada Rabu, 13 April 2011, lagi tersagka berbuat onar. Kali ini Suaib membakar kantor kepala desa, bengkel sepeda motor dan sebuah pos pengamanan milik PT Sucofindo di Dusun VI, Aek Kuasan.

Sebelumnya, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara meminta polisi tidak begitu saja mempercayai informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait ditetapkannya tersangka pembakaran masjid di Asahan.

”Bisa saja ada dalang yang menyuruh tersangka. Kami minta kasus pembakaran masjid di Asahan diusut tuntas,” kata Maratua Simanjuntak,pengurus MUI dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Medan.

Sementara itu, penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Medan diprotes aktivis Baitul Muslimin Indonesia. Menurut Alian Hanafiah Siregar, aktivis organisasi itu, penggusuran itu bemotif persaingan bisnis. ”Salah satu perusahan pengembang, PT GD diduga berada dibalik penggusuran masjid untuk kepentingan pembangunan kawasan pertokoan karena letaknya strategis,” katanya. Kompas, TEMPO Interaktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar