Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 28 Mei 2011

Hukuman Pancung di Abudabi Ancam Rosita TKW Asal Karawang

KARAWANG, ReALITA Online — Rosita binti Mahpudin, (28), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kec.Tegalwaru, Kab. Karawang, Jawa Barat diancam hukuman pancung di Abudabi. Tapi menurut Mahpudin (45) ayah Rosita, itu berita terakhir yang didengar dan belum mengetahui pasti apa yang telah diperbuat Rosita.

Mahpudin (45), ayah Rosita mengatakan, ia telah melaporkan kondisi anaknya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang. Namun, atas laporannya itu, hingga kini belum ada tanggapan soal nasib anaknya. "Saya dikasih kabar satu bulan lalu. Kami langsung melakukan pengaduan ke Disnaker.Tapi hingga saat ini belum juga ada respon," tuturnya.

Meski demikian, Mahpudin dan keluarganya hanya meminta kejelasan atas kasus apa Rosita bisa dihukum pancung. Jika memang bersalah, keluarga mengharapakan bantuan Pemerintah Indonesia agar diberi keringanan dan dihukum di Indonesia saja.

"Rosita pergi menjadi TKW dengan cara legal dan ada penyalurnya juga dari PJTKI di Jakarta. Sudah dua tahun Rosita tidak pernah mengeluh apa-apa. Memang satu bulan lalu keluarga kaget saat ia menelepon hanya bilang diancam hukum pancung," ujarnya.

Aktivis Solidarita Perempuan Buruh Migran, Dudin, mengatakan ini buka satu-satunya kasus yang dialami TKW asal Karawang. Berbagai kasus yang membelit TKW, baik yang bekerja di Arab Saudi, maupun Malaysia pernah ia terima dari aduan para keluarga TKW yang bersangkutan.

"Kami sudah sering melakukan komunikasi mengenai kasus yang membelit para TKI khususnya di Karawang ke Disnaker Karawang, Disnaker Provinsi Jabar, maupun ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Mereka hanya meresepon sedang diuapayakan," ujarnya.

Dudin mengatakan, kendati banyak kasus yang membelit TKW asal Indonesia,menurut catatannya tidak menyurutkan para calon TKW asal Karawang mengurungkan niatnya. Dalam satu bulan, ada sedikitnya 300 berkas asal TKW yg diurus ke Disnaker.

"Ini menunjukan jika mereka memang susah mencari pekerjaan di negeri sendiri. Seharusnya pemerintah pusat harus membuat terobosan mengenai peraturan pengiriman para TKI," tuturnya.

Terlebih lagi, kata Dudin, mengenai perijinan Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terkesan asal-asal. "Selalu dalam berbagai kasus seperti ini. Perusahaan yang mengirimkan TKI yang bersangkutan lepas tangan," tegasnya. Esi, PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar