Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 30 Mei 2011

Nazaruddin Diizinkan ke Singapura, Sanksi Lolos?

JAKARTA, ReALITA Online — Tentunya Muhammad Nazaruddin sebagai anggota DPR, tidak bisa berlama-lama izin dari pekerjaannya. Apalagi kini dia diketahui berada di Singapura.

Sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan pasti, berapa lama Nazaruddin mengajukan izin untuk berobat di sana. Lantas bagaimana soal sanksi bagi Nazar yang tidak aktif bekerja dalam waktu yang terlalu lama?

“Kan ada aturannya di DPR, dia kan sudah diizinkan fraksi. Dia kirim surat kepada fraksi dan pimpinan DPR. Fraksi izinkan,otomatis DPR kan tidak bisa lakukan tindakan apa-apa karena fraksinya mengizinkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie, kepada wartawan, Senin (30/5/2011).

Berapa lama sebenarnya izin yang diajukan Nazar kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah? “Enggak jelas. Pokoknya berobat saja,” ucapnya.

Soal kepulangan Nazaruddin, Marzuki berulang-ulang menyatakan bahwa hal itu bukan urusan dia. Termasuk tim penjemput Nazar yang dibentuk oleh Partai Demokrat. “Enggak tahu saya. Tanya aja fraksi,” ujar politikus Partai Demokrat itu. RO,okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar