
Tuduhan orangtua Baruji, pasangan Yuhendril-Erniwati, menurut Jojo tidaklah benar. Ia mengakui ada uang yang diterima dari orangtua murid, tetapi dipungut oleh Komite Sekolah yang jumlahnya diputuskan dalam rapat.
Uang dari orangtua itu diberikan kepada sekolah dalam bentuk sumbangan untuk melengkapi sarana sekolah. “Sekolah ini berangkat dari nol, lokal kelas dan bangku sekolah adalah sumbangan orangtua,” kata Jojo, di kantornya, Rabu (27/7).
SD Negeri Jatimelati awalnya, menumpang di Kantor Kelurahan karena belum memiliki bangunan permanen.Sekolah ini baru berdiri tahun Juli 2009.Setahun kemudian, mendapat sumbangan bangunan satu lokal dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, 1 lokal dari dana hibah SD Negeri Jatirahayu 06, 2 lokal dari orangtua murid, dan dua lokal lagi masih dalam pembangunan yang juga menggunakan dana sumbangan orangtua.
Untuk ruang kantor, Jojo mengaku, harus merogoh uang pribadi. Kursi, meja, dan lemari untuk menyimpan berkas ia bawa dari rumahnya. Adapun pemasangan listrik, dia talangi sendiri dengan uang pribadi hingga Rp 4 juta.
Mengadu ke Plt Walikota
Sehari sebelumnya, orangtua Baruji didampingi seorang pengacara Naupal Alrasyid, mengadu ke Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Mereka melaporkan Kepala Sekolah Jojo dan guru sekolah dengan tuduhan melanggar hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.
Jojo membantah sekolah yang ia pimpin tidak pernah mengeluarkan Baruji dari sekolah. Tetapi Erniwati orangtuanya menyampaikan kalau dia tidak lagi percaya kepada guru SD Negeri Jatimelati I, karena itu Jojo kemudian menyarankan pindah sekolah.
“Saya sarankan mencari sekolah lain.Dia kan tidak percaya lagi sama guru di sini” ucapnya diplomatis.
Jojo menyabutkan bahwa perkara tersebut berawal dari protes Erniwati terhadap hasil ujian anaknya hanya mendapat rangking tiga. Menurutnya, bahwa Baruji hanya beroleh rangking 3 dengan nilai ujian 85,6 atau rata-rata 8,56, tertinggal 0,16 poin dari peringkat pertama dengan nilai 872 atau rata-rata 8,72 atas nama Aida Raras Agita.
Namun penjelasan tersebut tak diterima, Erniwati ngotot nilai anaknya terbaik. Pada pertemuan 18 Juli, Erniwati menyampaikan bahwa dia tidak lagi percaya kepada guru-guru di sekolah itu. Oleh Jojo kemudian disarankan mencari sekolah lain.
Kepsek mengaku terbuka dan mau menerima Baruji bersekolah di SD Negeri I Jatimelati, asalkan orangtuanya tidak mengulangi perbuatannya. “Jangan pakai mengancam dan memaksakan kehendak,” imbuhnya.
Harus Ditindak
Pengacara keluarga Baruji, Naupal Alrasyid mengatakan orangtua siswa tidak pernah meminta pindah sekolah. Sehingga tidak ada alasan guru melarang Baruji masuk ke dalam kelas.
“Kepala sekolah dan guru SD Jatimelati telah melanggar hak anak ini (Baruji), pemerintah harus menindak,” katanya.
Sementara itu, menunggu penyidikan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Baruji dititipkan di sebuah Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI).Orangtua Baruji sendiri hanya kuli panggul di Pasar Tanah Abang Jakarta dan ibunya tak bekerja alias ibu rumah tangga. “Penghasilan saya mana bisa untuk bayar pungutan disekolah,” keluh Yuhendril. poskota
SDN JATIMELATI 01, emng ga jelas koq sistemnya. Nyesel juga anak sy dimasukin ke situ, banyak terjadi kesalahan2 kecil yg terus dilakukan biarpun telah ditegur secara pribadi (omongan). Baru kelas 3 udh banyak masalahnya yg lebih sering adalah penetapan jam masuk yg jika ada perubahan tidak diberitahukan secara resmi kepada seluruh sekolah tp hanya melalui omongan guru kepada murid. Sedangkan murid yang diberitahukan tidak sedang mendengarkan tp sedang bermain ataupun sedang beristirahat.
BalasHapus