
Ketiga Dinas yang melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tamben (Disperindagtamben), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK).
Pada saat Sidak tersebut, petugas banyak menemukan daging yang rusak dan makanan sudah busuk--masih dijual di pasar swalayan yang didatanginya.
Daging yang rusak seperti, daging sapi dan daging ayam yang dipasarkan pasar swalayan tersebut terlihat dari warna dan baunya berbeda dari daging yang masih segar.
Daging–daging yang rusak tersebut, saat itu disita petugas agar tidak dikonsumsi pembelinya, begitu juga tahu yang sudah membusuk.
Tatang dari DPPK Karawang mengungkapkan, sidak terhadap para pedagang daging di pasar tradisional dan pasar swalayan, akan terus dilaksanakan bahkan akan dilaksanakan lagi pada saat bulan puasa berlangsung.
“Tujuannya selain untuk mengawasi juga untuk mengantisifasi beredarnya makanan dan minuman yang berbahaya bagi masyarakat,” tandas Tatang. esi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar