Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 26 Juli 2011

Kronologis Pemberian Surat MK di Jak TV

JAKARTA, ReALITA Online — Dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di studio Jak TV, Senin (25/7/2011), diperoleh fakta bahwa Masyhuri Hasan dan Nalom Kurniawan sempat menyerahkan surat tersebut kepada Andi Nurpati.

Hasan dan Nalom (digantikan oleh tim penyidik), mendatangangi kantor Jak TV untuk menyerahkan surat MK dengan map merah putih bergambar Garuda di depannya.

Hasan dan Nalom masuk ke ruang tunggu untuk bertemu Andi Nurpati. Nalom dan Hasan kemudian menyerahkan surat tersebut kepada Andi Nurpati lalu Andi membacanya.

Setelah dibaca, Andi menyerahkan kembali surat tersebut kepada Hasan dan keduanya keluar ruangan. Menurut Nalom, dia keluar terlebih dahulu, namun versi Hasan, setelah Andi membaca surat tersebut keduanya keluar berbarengan.

Surat tersebut selanjutnya dibawa Hasan keluar lobi Jak TV untuk diserahkan kepada Aryo, supir Andi Nurpati. Versi Aryo, Hasan menghampirinya di dalam Pos Satpam Jak TV dan menanyakan apakah benar dirinya sopir Andi Nurpati.

Aryo mengangguk, lalu hasan menyerahkan surat tersebut kepada untuk menandatanganinya. Setelah diterima, surat itu diletakkan Aryo di jok depan mobil Andi Nurpati.

Setelah Andi Nurpati masuk mobil Aryo langsung menyerahkan surat tersebut namun ditolak Andi. "Udah taro aja di situ Yo,” kata Aryo menirukan. okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar