
Dari total 1.221 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 196 pemilih tambahan, namun yang hadir untuk memberikan hak pilihannya sebanyak 1.181 pemilih.
Hasil perhitungan suara disaksikan Panwas, Panitia Pemilihan, dan warga dusun tersebut, Seno Rujito memperoleh 673 suara. Sedangkan Paiman Sodik meraih 492 suara, sedangkan 16 suara dinyatakan rusak atau tidak sah.
Dengan demikian, Seno berhak diusulkan kepada Kepala Desa untuk diangkat menjadi Kepala Dusun.
Hal yang menarik pada Pilkadus kali ini adalah karena merupakan pelaksanaan Pilkadus yang terakhir di se-Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sehingga untuk ke depan kekosongan kepala dusun, hanya diisi oleh pendaftar yang lolos ujian/seleksi tertulis. Dengan pertimbangan menghemat biaya pendaftar calon. Sebab untuk menjadi Kadus calon harus mengeluarkan biaya yang jumlahnya mencapai Rp.250 juta. Sud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar