Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 02 Oktober 2011

IPW: Jangan Gubris Ketua DPR

JAKARTA, ReALITA Online — Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menggubris Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta KPK menunda pemeriksaaan anggoa Badan Anggaran DPR. IPW menilai permintaan Ketua DPR itu aneh dan terkesan hanya untuk melindungi koleganya.

IPW yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK meminta KPK tidak perlu menanggapinya. Jika anggota Badan Anggaran menolak pemanggilan tersebut, KPK harus memanggil paksa. "Bila perlu KPK minta bantuan Polri untuk menjemput paksa," kata Neta S Pane, Ketua Presedium IPW, Minggu (2/10/2011).

Menurut Pane, jika alasannya pemanggilan KPK bisa mengganggu rapat-rapat Badan Anggaran dalam pembahasan RAPBN, Fraksi harus mengganti mereka yang diperiksa degan anggota baru. Sebab, kata Pane, di DPR terdapat 550 anggota dan Badan Anggaran seharusnya tidak tergantung degan segelintir orang.

"Sebaliknya, jika DPR manggil untuk rapat kordinasi, KPK juga harus hadir. Selain untuk mnghormati DPR dan undang-undang, kehadiran itu juga untuk menunjukkan jiwa besar KPK," tuturnya. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar