Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 05 Oktober 2011

Jemaah Haji Garut Pertanyakan Pungutan Rp 475 Ribu di Luar ONH

GARUT, ReALITA Online — Jemaah haji mempertanyakan pungutan uang sebesar Rp475 ribu di luar biaya ONH oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tidak tahu pungutan apa di luar ONH yang dilakukan Kantor Kementerian Agama terhadap jemaah haji sebesar Rp475 ribu," kata salah seorang jemaah haji yang mengeluhkan pungutan uang tersebut, Ade Oking Kustiwa, warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Minggu (2/9).

Ia berharap pihak Kantor Kementerian Agama dapat menjelaskan dengan rinci sehingga tidak timbul kecurigaan dari para jemaah.

Bedasarkan kabar dari jemaah haji lainnya, kata Ade, pungutan uang tersebut untuk biaya makan di perjalanan para jemaah haji saat pemberangkatan atau pulang dari ibadah haji.

Namun biaya makan perjalanan itu, menurut dia, sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Garut berdasarkan kebijakan Bupati Garut Aceng HM Fikri.

"Kalau biaya makan ditanggung oleh pemerintah daerah, terus untuk apa uang sebesar Rp475 ribu diminta setiap jamaah," katanya mempertanyakan.

Menindaklanjuti kebenaran soal pungutan uang dari jamaah haji tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut belum dapat dimintai keterangannya. MICOM, Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar