
Seperti halnya SD Negeri Wanajaya IV yang terletak di Kampung Krisik Desa Wanajaya, KecamatanTelukjambe Barat, Kabupaten Karawang, penggantinya tidak jelas dimana keberadaannya. Sementara Kepala Desa Wanajaya, Komarudin belum lama ini telah menerima tanah darat seluas 2.000 meter persegi panjang yang terletak di Kampung Pasir Nyoncot dari PT Kencana Siah. Kemudian di atas lahan ini dibangun kantor Desa pola prototype bernilai Rp 400 juta.
Tanah darat yang terletak sebelah selatan Desa Wanajaya sejak tahun 1996, PT Kencana Siah telah memploting peruntukan kawasan industri dan pemakaman eksklusif, dan sebagian perkampungan Krisik. Sebuah SD Inpres telah berdiri sejak pemerintahan orde baru kini disebut SD Negeri Wanajaya IV.
Menurut keterangan yang dihimpun di desa tersebut, gedung sekolah tersebut sempat terlantar sampai rubuh akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengabaikan. Ada pun sisa bangunan yang ada, Acep ketika menjabat Kepala Desa Wanajaya telah memindahkannya tak jauh dari lokasi sekolah tersebut.
Sebuah sumber di kantor Desa Wanajaya mengungkapkan, bahwa tanah lokasi berdirinya bangunan SD itu salah satu yang masuk wilayah ploting PT Kencana Siah serta merta menjadi kewajiban perusahaan kawasan tersebut untuk melakukan tukar guling (riutslaq).
Sumber yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan, perusahaan tersebut tidak kunjung melakukan tukar guling. Tapi sebaliknya, Pemerintah Desa Wanajaya malah menerima kompensasi tukar guling SDN Wanajaya IV berupa tanah seluas 2.000 meter persegi panjang.
“Pa Lurah Komarudin sudah mengundang tokoh masyarakat, BPD, LPM dan juga dua mantan kepala desa, yaitu Acep dan Marjaya untuk membahas tanah lokasi SDN Wanajaya IV. Dalam pertemuan di kantor desa semua sepakat bahwa lokasi SDN Wanajaya IV milik Desa Wanajaya. Dan itulah dasarnya pak lurah menerima tanah seluas 2.000 m2 sebagai kompensasi pemindahan SDN Wanajaya IV,” jelas sumber ReALITA Online.
Namun, ketika ditanya dimana lokasi pengganti SDN Wanajaya IV,”Saya tidak tahu. Setahu saya ketika pak Acep menjabat kepala desa sudah dipindahkan tidak jauh dari lokasi gedung yang lama karena kondisinya dan beberapa lokal sudah rubuh. Pak Marjaya sendiri dalam pertemuan mengakui bahwa pihak Pemkab Karawang tidak pernah peduli akan nasib SD tersebut meski sudah berulangkali mengajukan pembangunan. Bahkan masyarakat pun sudah berulang kali demo ke Pemda Karawang. Tetap tidak ada jawaban,” tuturnya, Jumat (06/10/2011), di salah satu tempat di Galuh Mas.
Sementara itu, keterangan yang dihimpun ReALITA Online di Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Karawang, membantah PT Kencana Siah pernah melakukan riutslaq atas gedung SDN Wanajaya IV. “Status SDN Wanajaya IV tetap terdaftar dan belum dihapus dari aset Pemkab Karawang maupun Negara. Kepala Desa Wanajaya Komarudin tidak berhak menerima kompensasi berupa tanah, karena bukan hak desa walaupun bangunan berada di atas tanah negara bebas,” ujar salah satu staf yang minta namanya tidak disebut.
Asisten Sekwilda Bidang Administrasi Pembangunan Pemkab Karawang, Drs H A Nugraha, ketika dikonfirmasi lewat telepon selular mengatakan: “Kalau menyangkut SDN Wanajaya IV tidak ada kaitan dengan Pemdes, tapi dulu mah bagian pembangunan namanya. Leading sektornya bagian pembangunan dan Bappeda.”
Menyoal kompensasi tanah darat seluas 2.000 m2, sebuah sumber di Desa Wanajaya menyesalkan keputusan yang diambil oleh Kades Komarudin. Selain baru menjabat, juga dianggap terlalu ceroboh yang semestinya bertanya kepada Diknas dan DPPKAD Pemkab Karawang, supaya efek hukumnya lebih jelas.
“Bagaimana Lurah Komar bisa menyatakan bahwa tanah peruntukan gedung SDN Wanajaya IV statusnya tanah negara bebas. Kalaupun demikian, bukan berarti lantas tanah 2.000 m2 tidak berkaitan dengan tukar guling. Tapi gedung SDN Wanajaya IV yang baru berada di mana. Sedangkan penduduk di Kampung Krisik tidak sedikit dan anak-anak mereka butuh sekolah untuk pendidikan. Saya minta Kajari Karawang harus segera mengusut agar nasib sekolah dasar tersebut jelas,” tandas sumber. Cieputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar