Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 09 Oktober 2011

Penambangan Batu Kapur di Karawang tak Terkendali

KARAWANG, ReALITA Online — Penambangan kapur di sejumlah desa di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang kini semakin tidak terkendali. Pasalnya, penggalian yang dilakukan warga setempat maupun perusahaan tidak pernah melakukan reklamasi lahan.

Akibatnya, sejumlah mata air yang menjadi sumber air bagi warga dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru terancam keberadaannya. Dua mata air tersebut adalah mata air Ciburial dan Citaman.

"Kami sebenarnya tidak pernah melarang Pemkab Karawang untuk memberikan izin bagi warga maupun perusahaan. Namun seharusnya ada pengawasan dan pengendalian serta reklamasi dari bekas penggalian yang dilakukan," ujar Kepala Desa Tamansari, H. Udin, Minggu (9/10).

Udin mengatakan mata air Ciburial yang mempunyai debit air lebih dari 5 liter/detik kini juga mulai menurun. Bahkan, mata air yang dikelola oleh PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan di tiga desa, yaitu Ciptasari, Tamansari, dan Jatilaksana, Kec. Pangkalan, saat ini mulai mengering.

"Mata air Citaman yang menjadi pemasok air bersih utama bagi kampung-kampung di sekitarnya pun kini sudah tidak bersih lagi. Karena penyumbatan air dari pegunungan karst sampai ke bawah. Namun, air yang kotor dan tergenang itu tetap digunakan warga karena memang tidak ada lagi sumber air lain," ucapnya.

Warga setempat Bonan menuturkan, kemarau yang terjadi tahun ini pun sudah memberikan dampak bagi warga akibat penggalian batu kapur yang tidak terkendali tersebut. Setidaknya warga di 10 desa di dua kecamatan, yaitu Kec. Tegalwaru dan Kec. Pangkalan, mengalami kesulitan air bersih.

Sebenarnya, lanjut Bonan, warga telah mengeluhkan hal itu ke aparat desa maupun kecamatan. Bahkan, warga telah meminta agar aparat setempat tidak lagi memberikan izin untuk penambangan batu kapur tersebut.

"Kami meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) melakukan pembinaan pada warga atau perusahaan yang melakukan pengambilan batu kapur," tuturnya.

Pasalnya, ada perusahaan yang setiap harinya mengambil batu kapur hingga puluhan truk, dan dilakukan sudah bertahun-tahun. Mereka memasok bahan baku untuk sejumlah perusahaan pembuat semen maupun batu bata kapur.

"Itu baru satu perusahaan, belum beberapa orang yang juga mengambil. Puluhan truk lalu lalang mengangkut batu kapur. Namun, yang kami sayangkan tidak pernah ada reklamasi lahan," katanya. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar