
Pada tahun ini jumlah kasus yang tertangani meningkat dua kali lipat. Tiga perkara kasus korupsi sudah sampai vonis pengadilan. Dan tiga lagi siap disidangkan, termasuk yang melibatkan staf ahli Wali Kota Bekasi AS. Sedangkan tiga kasus korupsi lainya masih dalam tahap penyidikan, dan satu lagi sedang proses persidangan.
"Memang cukup signifikan peningkatannya. Sebab semangatnya pun baru terasa tahun ini," kata Andre sperti dikutip PRLM, Jumat (7/10).
Dari sepuluh kasus itu, kalangan birokrat dan penmgusaha berimbang dalam hal keterlibatan. Tetapi dari kalangan instansi Dinas Bina Marga dan Tata Air yang potensi korupsinya paling tinggi.
"Karena di instansi ini banyak projek. Yang terlibat korupsi bisa pegawainya atau pengusaha, terkait pemenangan projek tertentu," katanya.
Meskipun jumlah kasus yang ditangani mengalami peningkatan, demikian Kasi Pidsus, bukan berarti kejaksaan tidak menemukan kesulitan mengungkapnya. Peran serta masyarakat minim--merupakan salah satu alasan.
Diakuinya, sejauh ini laporan dari masyarakat cukup banyak. Namun tidak banyak yang dapat ditindaklanjuti. "Motifnya, mereka kebanyakan berupa balas dendam karena gagal mendapatkan projek. Jadi bukan murni karena ingin memerangi korupsi," ujarnya.
Selain itu, sulitnya mengakses dokumen dan data pelengkap lain untuk mendukung pengungkapan, menjadi kendala juga. Kewenangan yang dimiliki kejaksaan sempit, membuat pemilik dokumen enggan begitu saja memperlihatkan--apalagi untuk menyerahkan data yang dibutuhkan. Editor Cieputra, Sumber:PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar