Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 07 Oktober 2011

Pilkada 6 Daerah di Jawa Barat akan Digelar Serentak

BANDUNG, ReALITA Online — Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum, KPU Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat sepakat Pilgub Provinsi Jawa Barat akan serentak dilakukan dengan pemilihan kepala daerah di enam kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Kami sepakat dengan penggabungan Pilgub Jabar dengan pemilukada enam kota/ kabupaten," ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Welianto Santoso seperti dikutip VIVAnews, Jumat, ( 7/10//2011).

Sebelumnya, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat disepakati berbarengan dengan pemilukada Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang tanggal 24 Februari 2013. Namun dalam pertemuan di Jakarta Kamis (6/10/2011) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat meminta Pemilukada Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi juga dimasukkan dalam paket serentak ini.

Agus menjelaskan, dasar penggabungan itu mengacu kepada Undang-Undang No 12 Tahun 2008 yang menegaskan bahwa jarak Pilkada yang bisa digabungkan itu maksimal 100 hari kalender.

“KPU Pusat menunjuk Manado sebagai contoh sukses penyelenggara pilkada gabungan dengan jarak maksimal 100 hari kalender,” terangnya.

Bila dilihat dari aturan di atas dan kenyataan jarak Pilkada Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi dengan Pilgub Jabar, tidak lebih dari 100 hari. Karena itu, dimungkinkan untuk digabung bersama 4 kota/kabupaten sebelumnya yang sudah di publikasikan KPU Jawa Barat.

“Ini sesuai asas pemilu yang harus dilakukan seefisien mungkin dan seefektif mungkin. Untuk penggabungan dua kota/ kabupaten lagi, itu bukan masalah. Yang kita permasalahkan adalah percepatan waktu Pilkada bersama saja. Sedangkan untuk masa jabatan para anggota KPU akan disesuaikan,” katanya.

Jabatan KPU Jabar akan Berakhir

Masa jabatan anggota KPUD Jabar akan berakhir November 2012. Sedangkan Pilgub Jabar yang dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada 6 kabupaten/kota yang rencananya digelar bulan Desember 2012. Legalitas ini harus segera diselesaikan. Ini dasar pijakan KPU bekerja dan bergerak.

Rencana percepatan Pilkada yang diajukan KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan Komisi A DPRD Jawa Barat, ternyata belum sampai ke daerah. “Saya kaget dan baru tahu ada usulan ini. Bila harus dilaksanakan percepatan pada Desember 2012, kami akan jalankan,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman kutip VIVANews.

Perpanjangan masa jabatan KPUD Kota Sukabumi ini akan ditetapkan KPUD Provinsi Jawa Barat setelah KPU Pusat memperpanjang masa jabatan KPU Provinsi Ja wa Barat. Bila ini dapat terlaksana cepat, KPUD Kota Sukabumi tidak akan perlu ragu-ragu lagi melaksanakan tahapan Pilkada bersama nanti.

Percepatan Pilkada ini harus juga mengkaji banyak hal dan percepatan banyak aspek termasuk pengajuan anggaran. Yang terpenting legalitas para anggota KPU sendiri. “Ini harus diputuskan segera, kalau tidak bahaya. Ini menyangkut masa kepengurusan kami saat ini dan ke depannya,” kata Anton. Editor Cieputra, Sumber: VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar