
Massa juga meminta polisi supaya membebaskan sejumlah orang yang ditahan sebagai tersangka perusakan patung di beberapa titik di pusat Kota Purwakarta hari Minggu,18 September 2011. Ada tiga patung yang dirobohkan dan dibakar, yaitu Patung Bima, Gatot Kaca, dan Semar.
Awalnya massa berencana mendatangi Markas Polres Purwakarta di Jalan Veteran. Namun, rencana itu mereka urungkan dan memilih berorasi di Jalan Gandanegara di depan Masjid Agung Purwakarta yang berdekatan dengan kantor Bupati Purwakarta.
Selain meminta membebaskan orang-orang yang diduga merusak, massa meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meninjau lagi kebijakan pembangunan patung. Selain menghamburkan anggaran, kebijakan itu dinilai tidak tepat karena sebagian ekonomi warga dalam kondisi kesulitan. Cie,Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar