KARAWANG, ReALITA Online — Belasan bangunan liar yang umumnya berupa warung muncul di arena dayung SEA Games di Situ Cipule, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Beberapa di antaranya berdiri di tanggul Sungai Citarum yang terlarang bagi bangunan.Perum Jasa Tirta (PJT) II telah menyurati instansi terkait untuk menertibkan bangunan tersebut. Khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang. Namun, hingga Rabu, (2/11/2011), atau sepekan menjelang penyelenggaraan SEA Games 2011, bangunan liar masih tetap berdiri tegak di tanggul Sungai Citarum yang membatasi arena dayung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Drs Rokhuyun A Santosa menjelaskan, bangunan-bangunan itu akan dipindahkan ke lokasi lain yang tidak melanggar aturan. Dengan demikian, warga tetap berjualan dan menerima manfaat dari penyelenggaraan SEA Games.
"Ada 15 bangunan yang diidentifikasi berdiri di lokasi terlarang. Bangunan tersebut akan ditertibkan dan dipindah ke lokasi baru yang telah ditentukan oleh pemerintah kecamatan," aku Rokhuyun.
Selain membahayakan keselamatan, bangunan-bangunan tersebut berpotensi menghambat aliran air, mempercepat laju sedimentasi, dan mengganggu keindahan. Sumber:kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar