JAKARTA, ReALITA Online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, Rabu (2/11/2011). Politikus PDI Perjuangan itu kali ini, dimintai keterangan terkait penyelidikan suatu kasus selain wisma atlet."Terkait penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (2/11). Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui kasus yang dimaksud.
Koster diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.40 mengenakan kemeja putih dilengkapi jaket kulit coklat. Sebelumnya, pada 17 Oktober, KPK juga memeriksa Koster. Saat itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Usai diperiksa, saat itu Koster mengaku tidak menerima uang terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.
Kasus yang diduga melibatkan Muhammad Nazaruddin tidak hanya kasus wisma atlet. Mantan anggota DPR itu juga diduga terlibat kasus yang tengah dalam tahap penyelidikan di KPK. Seperti kasus proyek Hambalang, kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007, kasus proyek pengadaan Kemendiknas di lima universitas, dan pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Kesehatan. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar