Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 09 November 2011

Perekrutan Birokrat Sangat Buruk

JAKARTA, ReALITA Online — Pemerintah mengakui perekrutan birokrat dalam bentuk seleksi pegawai negeri sipil (PNS) di pusat maupun daerah sangat buruk. Akibatnya, indeks persepsi korupsi di Indonesia masih tinggi karena birokrasi menjadi salah satu sumber terjadinya korupsi.

Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, di pusat hanya dua kementerian yang proses seleksinya bagus, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. Sementara di daerah, menurut Kuntoro, proses seleksi pegawai hanya jadi ajang berjualan politik kepala daerah.

"Kehidupan birokrat ikut siklus, dimulai dari rekrutmen, penempatan dan pensiun. Semua dimulai dari rekrutmen. Kalau awalnya buruk selama 32 tahun akan buruk. Banyak pegawai negeri di daerah perekrutannya penuh ketidakjelasan. Saya tahu cuma ada dua sampai tiga kementerian yang rekrutannya bagus," tutur Kuntoro, Selasa (8/11/2011) di Jakarta.

Buruknya rekrutmen birokrasi tersebut membuat pemerintah menghentikan sementara penerimaan pegawai negeri. "Selama setahun ini kita stop. Apa saja yang menjadi kekurangan kita, apakah perilaku, aturan, administrasi atau politik. Begitu bupati atau gubernur terpilih maka pegawai negerinya bertambah, biasanya dari pegawai honorer. Kantung pegawai honorer ini kita cermati," katanya.

Akibat buruknya rekrutmen birokrasi ini, menurut Kuntoro indeks persepsi korupsi Indonesia masih tinggi.

"Suka atau tidak, persepsi negeri kita penuh korupsi memang tebal. Kalau kita lihat indeks persepsi korupsi Indonesia di angka 2,8 dan tak beranjak. Siapa yang bisa menyekolahkan anak tanpa tambahan dana ke guru dan sekolah. Perhatikan setahun dari sekarang dalam pembuatan e-KTP. Sekarang karena diperhatikan publik mungkin masih bagus. Coba setahun dari sekarang, bisa-bisa ada yang memungut bayaran," tuturnya. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar