![]() |
Pasangan Foke-Prijanto |
JAKARTA, ReALITA Online — Kepala daerah
dan wakilnya bisa dipilih tidak dalam satu paket, sebagaimana yang selama ini
diterapkan. Pemisahan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kemungkinan
dapat meminimalisasi perpecahan antara keduanya.
Pendapat itu
disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Syaifudin,
Selasa (27/12/2011) di Jakarta. Menurut Lukman, konflik antara kepala daerah
dan wakilnya yang marak terjadi belakangan ini, harus ditemukan jalan
keluarnya.
"Ke depan
harus dicermati betul, apakah pemilihan kepala daerah bersamaan dengan wakilnya
atau sebaiknya biarkan saja kepala daerah dipilih.Sementara wakilnya ditentukan
sendiri oleh kepala daerah," tuturnya.
Pemisahan
pemilihan kepala daerah dan wakilnya, itu memungkinkan untuk dilakukan. Karena
konstitusi hanya mengatur secara ekplisit pemilihan gubernur, bupati, dan wali
kota. UUD 1945 sama sekali tidak menyebut atau mengatur tentang pemilihan wakil
kepala daerah.
Politikus PPP
itu menengarai, perpecahan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi
antara lain, lantaran keduanya sama-sama dipilih secara langsung. Kompetisi
serta rivalitas muncul karena keduanya sama-sama merasa mendapatkan dukungan
langsung dari masyarakat.
Jika kepala
daerah dan wakil kepala daerah dipilih terpisah, kemungkinan besar hubungan
keduanya bisa harmonis hingga masa jabatan berakhir.
"Jadi selama lima tahun itu betul-betul
ada kesatuan antara kepala daerah dan wakilnya. Jangan seperti sekarang,
harmonis hanya satu-dua tahun pertama," ujar Lukman.
Jalan keluar
itu diharapkan dapat dijajaki oleh pemerintah, yang kini tengah menyusun naskah
perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2002 tentang Pemerintahan Daerah. chie,Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar